Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU Pera) Basuki Hadimuljono berharap permasalahan ganti rugi atas korban lumpur Lapindo, Sidoarjo, Jawa Timur, segera terselesaikan. Saat ini Sekretariat Kabinet (Setkab) sedang membentuk tim khusus untuk bernegosiasi dengan pihak PT Minarak Lapindo Jaya.
Basuki berharap, tim khusus ini bakal terbentuk selambatnya pada pekan ini. " Tim belum jadi dari Setkab. Tim perundingannya mudah-mudahan minggu ini bisa ada," kata dia, Jakarta, seperti ditulis Kamis (12/3/2015).
Komunikasi terus dilakukan oleh Basuki dengan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Basuki pun terus mendesak Andi agar tim tersebut segera dibentuk. Saat berkunjung ke Aceh beberapa waktu lalu, Basuki telah menanyakan kelanjutan pembentukan tim tersebut kepada Setkab. "Saya kemarin ke Aceh dua hari, bos cepat bos. Saya kalau memanggil mesti bos. Karena lama di Kupang tidak biasa manggil njangkar (langsung nama)," paparnya.
Pemerintah akan menyisihkan dana untuk memberi ganti rugi kepada korban Lapindo senilai Rp 781,7 miliar. Hal tersebut dilakukan karena dari total kerugian sebesar Rp 3,8 triliun, Minarak Lapindo Jaya hanya mampu membayar Rp 3,03 triliun.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015, pemerintah akhir memberikan dana talangan atas sisa ganti rugi tersebut. Minarak Lapindo Jaya berkewajiban mengembalikan utang itu dalam kurun waktu selama 4 tahun. Jika Lapindo tidak memenuhi kewajibannya, maka sebidang tanah terendam atau aset Lapindo yang dikonversikan sebesar Rp 3,8 triliun akan disita oleh pemerintah.
Mengenai skema pembayaran ganti rugi kepada masyarakat, Basuki menyatakan bahwa hal tersebut tergantung dari perjanjian dengan Minarak Lapindo Jaya. Namun pemerintah tetap menginginkan agar ganti rugi diberikan secara langsung.
"Nanti tergantung perjanjian dengan Minarak Lapindo. Kalau kami inginnya langsung ke masyarakat, tapi belum ada kepastian, itu harus secara tertulis dulu," tandasnya. (Amd/Gdn)
Menteri PU-Pera Harap Tim Negosiasi Lapindo Terbentuk Pekan Ini
Pemerintah akan menyisihkan dana untuk memberi ganti rugi kepada korban Lapindo senilai Rp 781,7 miliar.
diperbarui 12 Mar 2015, 08:48 WIBDiterbitkan 12 Mar 2015, 08:48 WIB
Patung instalasi bekas peringatan 8 tahun semburan lumpur lapindo kian tenggelam akibat luberan lumpur, Sidoarjo, Jawa Timur, (10/9/14). (ANTARA FOTO/Hendra Sonie)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ragam Tips Hidup Sehat dan Bahagia untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Anak usaha MedcoEnergi Berhasil Catat 5 Tahun Tanpa Lost Time Injury
Tips Susah Tidur yang Efektif Dilakukan, Bantu Atasi Insomnia
Peran Ayah dalam Kehidupan Anak Perempuan, Pengaruhnya Besar untuk Membangun Masa Depan Anak
Niat Sholat Jenazah Laki-Laki dan Tata Caranya, Penting Dipahami Setiap Muslim
Tips Booking Hotel Murah, Cocok untuk Travelling Hemat
Bungkus Rokok Polos Ancam Nasib 99.177 Pekerja di Jawa Tengah, Mayoritas Wanita
ASUS Zenbook S 14 OLED (UX5406), Laptop Tipis Premium dengan Performa Tinggi dan Desain Elegan
Profil Mary Jane Terpidana Mati Asal Filipina, Kini Berharap Pulang Usai 12 Tahun di Penjara
Pramono-Rano dan Anies Baswedan Kumpul Bareng Ulama dan Habib, Berpose Tiga Jari
Perlukah Anak 3 Tahun Masuk Sekolah? Ini Penjelasannya
12 Tips Agar Bisa Menabung Setiap Hari dengan Konsisten dan Efektif