Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menilai usulan penyeragaman standar besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah Jabodetabek merupakan inisiatif yang baik.
"Kalau untuk gagasan itu baik-baik saja," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (25/3/2015).
Meski demikian, untuk menerapkan usulan ini diperlukan kajian lebih dalam. Terlebih lagi dalam peraturan yang berlaku, penetapan UMP dilakukan oleh masing-masing gubernur sehingga tidak bisa diubah seenaknya.
"Tetapi dikaji dulu. Cuma kalau basis regulasi kita itu adanya di daerah provinsi jadi kewenangannya ada di gubernur, itu regulasinya disitu," lanjutnya.
Menurut Hanif, daripada pemerintah merubah sistem yang sudah ada dan membuat aturan baru, akan lebih baik jika aturan yang ada saat ini diperbaiki agar lebih sempurna sehingga penetapan UMP tiap tahunnya tidak selalu menimbulkan gejolak buruh.
"Tantangannya jadi harus perbaiki regulasinya dahulu," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pihaknya akan mengusulkan penetapan UMP berdasarkan kawasan atau wilayah.
Hal ini nantinya akan membuat wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau yang dikenal dengan Jabodetabek mempunyai satu penetapan UMP.
"Saya ingin menyampaikan soal kemungkinan perlunya menyusun UMP yang sama. Jangan nanti orang Jakarta Timur kerja di Bekasi mendapatkan UMP Jawa Barat, padahal satu kawasan," ujar dia.
Ferry mengungkapkan, hal ini penting karena meski berbeda provinsi, namun biaya hidup di wilayah Jabodetabek bisa dikatakan setara sehingga penting bagi para pekerja yang bekerja dan tinggil di wilayah tersebut untuk mendapatkan standar upah yang sama.
"Ini soal hidup, jadi dia harus ada penyeragaman, basis penetapan berdasarkan kawasan. Di situ baru terbangun," kata dia. (Dny/Nrm)
Penyeragaman UMP Jabodetabek Masih Butuh Kajian
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pihaknya akan mengusulkan penetapan UMP berdasarkan kawasan atau wilayah.
diperbarui 25 Mar 2015, 09:46 WIBDiterbitkan 25 Mar 2015, 09:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Pengedar Sabu 1,3 Kg Ditangkap di Bus antar Provinsi, Ancaman Hukuman Mati!
Soal Hasto Tersangka, Panda Nababan Ingat Alex Litaay Sekjen PDIP yang Diculik
Tukang Becak yang Miskin Lebih Hebat dari Orang Kaya, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
VIDEO: Polres Bandung Ungkap Kasus Pemalakan Wisatawan 5 Pelaku Ditangkap, 3 Masih Buron
Mengintip Spesifikasi Redmi Note 14, Punya Fitur Kamera AI yang Canggih
Presiden KSPSI Minta Serikat Pekerja Tak Lelah Perjuangkan Hak Buruh
Bawa Tengkorak Bayi Buaya, Pria Kanada Ditangkap di Bandara India
VIDEO: Kakek di Bekasi Jadi Korban Begal Brutal, Motor Raib dan Luka Parah
Ini Alasan Bambang Pacul Tak Hadir HUT ke-52 PDIP
Mahasiswa UIN Jogja Penggugat Presidential Threshold Blak-blakan soal Perjuangan hingga Uang Jajan
6 Manfaat Makan 2 Kurma Setiap Hari, Bantu Kontrol Kadar Gula Darah
Perpaduan Budaya Jawa Sunda Warnai Kehidupan Masyarakat Cilacap