Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menilai usulan penyeragaman standar besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah Jabodetabek merupakan inisiatif yang baik.
"Kalau untuk gagasan itu baik-baik saja," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (25/3/2015).
Meski demikian, untuk menerapkan usulan ini diperlukan kajian lebih dalam. Terlebih lagi dalam peraturan yang berlaku, penetapan UMP dilakukan oleh masing-masing gubernur sehingga tidak bisa diubah seenaknya.
"Tetapi dikaji dulu. Cuma kalau basis regulasi kita itu adanya di daerah provinsi jadi kewenangannya ada di gubernur, itu regulasinya disitu," lanjutnya.
Menurut Hanif, daripada pemerintah merubah sistem yang sudah ada dan membuat aturan baru, akan lebih baik jika aturan yang ada saat ini diperbaiki agar lebih sempurna sehingga penetapan UMP tiap tahunnya tidak selalu menimbulkan gejolak buruh.
"Tantangannya jadi harus perbaiki regulasinya dahulu," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pihaknya akan mengusulkan penetapan UMP berdasarkan kawasan atau wilayah.
Hal ini nantinya akan membuat wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau yang dikenal dengan Jabodetabek mempunyai satu penetapan UMP.
"Saya ingin menyampaikan soal kemungkinan perlunya menyusun UMP yang sama. Jangan nanti orang Jakarta Timur kerja di Bekasi mendapatkan UMP Jawa Barat, padahal satu kawasan," ujar dia.
Ferry mengungkapkan, hal ini penting karena meski berbeda provinsi, namun biaya hidup di wilayah Jabodetabek bisa dikatakan setara sehingga penting bagi para pekerja yang bekerja dan tinggil di wilayah tersebut untuk mendapatkan standar upah yang sama.
"Ini soal hidup, jadi dia harus ada penyeragaman, basis penetapan berdasarkan kawasan. Di situ baru terbangun," kata dia. (Dny/Nrm)
Penyeragaman UMP Jabodetabek Masih Butuh Kajian
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pihaknya akan mengusulkan penetapan UMP berdasarkan kawasan atau wilayah.
diperbarui 25 Mar 2015, 09:46 WIBDiterbitkan 25 Mar 2015, 09:46 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Legenda Urban: Wisma Tumapel, Bekas Penginapan Elite yang Kini Jadi Destinasi Wisata Horor
Mengenal Aktivitas Geologis di Bulan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 14 Februari 2025
Diduga Uang Jasa Dipangkas, Ratusan Nakes di RSUD Yohanes Kupang Protes
Gugatan Pilkada Barito Utara Diterima MK, Praktisi Hukum Nilai Ada Bukti Pelanggaran
Jari Kelingking Siswi Tersangkut di Lubang Kursi, Damkar Turun Tangan sampai Pakai Gergaji
Mitos Tanaman Potoheto di Gorontalo, Dipercaya Mampu Keraskan Gigi
18 Orang yang Tak Diterima Ibadah dan Doanya di Malam Nisfu Sya’ban, Kata Abah Guru Sekumpul
Mama-Mama Minum Racun Rumput usai Diskusi dengan Suami, Kok Bisa?
Buya Yahya Bagikan Amalan Nisfu Sya'ban supaya Mendapat Ampunan dan Rahmat Allah
Prabowo: Penghematan Proyek Tak Jelas Akan Digunakan untuk Biayai 20 Program Strategis
Tim Ruqyah Gelar 'Ruqyah On The Road' di Jalan Angker Lampung Selatan