Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menilai usulan penyeragaman standar besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah Jabodetabek merupakan inisiatif yang baik.
"Kalau untuk gagasan itu baik-baik saja," ujarnya di Jakarta, seperti ditulis Rabu (25/3/2015).
Meski demikian, untuk menerapkan usulan ini diperlukan kajian lebih dalam. Terlebih lagi dalam peraturan yang berlaku, penetapan UMP dilakukan oleh masing-masing gubernur sehingga tidak bisa diubah seenaknya.
"Tetapi dikaji dulu. Cuma kalau basis regulasi kita itu adanya di daerah provinsi jadi kewenangannya ada di gubernur, itu regulasinya disitu," lanjutnya.
Menurut Hanif, daripada pemerintah merubah sistem yang sudah ada dan membuat aturan baru, akan lebih baik jika aturan yang ada saat ini diperbaiki agar lebih sempurna sehingga penetapan UMP tiap tahunnya tidak selalu menimbulkan gejolak buruh.
"Tantangannya jadi harus perbaiki regulasinya dahulu," tandasnya.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pihaknya akan mengusulkan penetapan UMP berdasarkan kawasan atau wilayah.
Hal ini nantinya akan membuat wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau yang dikenal dengan Jabodetabek mempunyai satu penetapan UMP.
"Saya ingin menyampaikan soal kemungkinan perlunya menyusun UMP yang sama. Jangan nanti orang Jakarta Timur kerja di Bekasi mendapatkan UMP Jawa Barat, padahal satu kawasan," ujar dia.
Ferry mengungkapkan, hal ini penting karena meski berbeda provinsi, namun biaya hidup di wilayah Jabodetabek bisa dikatakan setara sehingga penting bagi para pekerja yang bekerja dan tinggil di wilayah tersebut untuk mendapatkan standar upah yang sama.
"Ini soal hidup, jadi dia harus ada penyeragaman, basis penetapan berdasarkan kawasan. Di situ baru terbangun," kata dia. (Dny/Nrm)
Penyeragaman UMP Jabodetabek Masih Butuh Kajian
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan menyatakan pihaknya akan mengusulkan penetapan UMP berdasarkan kawasan atau wilayah.
diperbarui 25 Mar 2015, 09:46 WIBDiterbitkan 25 Mar 2015, 09:46 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Efektif Mengatasi Anak yang Menjadi Pelaku Bullying di Sekolah
Dharma Soroti Banyak PHK di Jakarta: Siapa yang Buat Kebijakan? Pastinya Bukan dari Independen
Keluarga India Adakan Pemakaman Mobil Rp 71 Juta, Buat Liang Lahat Raksasa
Susah Menghafal Al-Qur’an? Ini Amalan agar Kuat Hafalan dari Rasulullah SAW
Bea Cukai Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Online
Beberapa Gangguan Belajar pada Anak yang Harus Diketahui Orang Tua
Daftar Profil Pemain Drakor When The Phone Rings, Yoo Yeon Seok dan Chae Soo Bin Jadi Pasangan Suami Istri
KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
ODD pada Anak, Cara Mengatasi Perilaku Menantang dan Mengganggu
Lewat Superapp BYOND, BSI dan Pinasthikafest Bersinergi untuk Dukung Industri Kreatif
Apa Arti Wong Ndi: Memahami Ungkapan Khas Jawa Timur
Bahagia Sejak Pertama ala Daihatsu di GJAW 2024