Mentan Janji Pidanakan Oknum Peminta Dana Tebusan Traktor

Kementan mendapatkan laporan di empat kabupaten terindikasi adanya praktek penebusan untuk mendapatkan traktor bantuan pemerintah.

oleh Septian Deny diperbarui 30 Mar 2015, 12:56 WIB
Diterbitkan 30 Mar 2015, 12:56 WIB
Ke Subang, Presiden Jokowi Serahkan 1.099 Unit Traktor Tangan
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Mentan Amran Sulaiman (kanan) di Subang, Jabar, Jumat (26/12). 1.099 unit traktor tangan diserahkan kepada 19 kelompok tani dan sembilan perwakilan kelompok. (ANTARA FOTO/Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan traktor bantuan pemerintah diberikan secara gratis kepada petani dan tidak dipungut biaya apapun.

Pernyataan ini menyusul adanya isu yang menyebutkan para petani harus melakukan penebusan sebesar Rp 1 juta hingga Rp 2 juta untuk mendapatkan traktor bantuan tersebut.

"Bayar Rp 1 juta-Rp 2 juta itu isu, kami cek di lapangan tidak ada," ujarnya di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (30/3/2015).

Amran mengatakan, sebelumnya pihak Kementan mendapatkan laporan di empat kabupaten terindikasi adanya praktek penebusan untuk mendapatkan traktor bantuan pemerintah ini. Namun dia enggan menyebutkan empat kabupaten tersebut.

"Empat kabupaten terindikasi menginformasikan tetapi setelah kami cek tidak ada, mudah-mudahan ini tidak benar dan tidak ada," lanjutnya.

Amran juga berjanji pemerintah akan melakukan tindakan tegas kepada oknum meminta uang kepada petani sebagai penebusan untuk mendapatkan traktor tersebut.

"Tolong hal ini jangan sampai terjadi di lapangan. Kalau ditemukan kami akan dorong ke penegak hukum, tidak ada keraguan dari saya," tandas dia. (

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya