Uang Tabungan Perumahan PNS Satu Paket dengan Klaim Taspen

Sertifikat ISO yang didapat PT Taspen (Persero) diharapkan dapat memberikan peningkatan layanan dengan pengajuan klaim maksimal 1 jam.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 17 Apr 2015, 10:50 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2015, 10:50 WIB
PNS
Ilustrasi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) bekerja sama dengan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum) untuk membayar uang tabungan perumahan PNS.

Direktur Utama PT Taspen (Persero) Iqbal Latanro menuturkan, pembayaran uang tabungan perumahan itu akan satu paket dengan pembayaran klaim Taspen. Rencananya direalisasikan pada 1 Juni 2015.

Iqbal mengatakan, hal itu bagian dari peningkatan pelayanan yang diberikan oleh Taspen. "Taspen selalu mempunyai komitmen tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta berjumlah 6,9 juta orang yang terdiri 4,5 juta orang peserta aktif, dan 2,4 juta orang pensiunan tersebar di seluruh Tanah Air," ujar Iqbal, Jumat (17/4/2015).

Selain kerja sama dengan Bapertarum, perseroan juga telah menerima sertifikat ISO 9001:2008. Dengan sertifikat ini Taspen berkomitmen terhadap penjaminan mutu. "Inovasi dan prestasi terkait dengan peningkatan pelayanan Taspek akan terus dilakukan," ujar Iqbal.

Sertifikat ISO menunjukkan kemampuan pelayanan yang memenuhi kebutuhan peserta para pengguna sistem manajemen serta memenuhi perundangan yang berlaku. Kemudian, Taspen melakukan perbaikan berkelanjutan serta pencegahan atas ketidaksesuaian sistem manajemen mutu.

"Untuk menjamin bahwa Taspen berkomitmen memberikan jasa pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan dengan layanan klaim maksimal 1 jam dengan data akurat," kata Iqbal.

ISO 9001:2008 sendiri merupakan standar international yang digunakan untuk menetapkan kebijakan dan sasaran mutu (quality objective) serta pencapaiannya yang bisa diterapkan dalam setiap jenis organisasi atau perusahaan. (Amd/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya