Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta buruh untuk mengerti kondisi yang tengah dialami para pengusaha akibat pelemahan ekonomi dunia dan nasional.
Ini terkait dengan kebijakan pemerintah yang memutuskan menggodok formula kenaikan upah minimum buruh setiap dua tahun sekali.
Baca Juga
"Mengertilah, ekonomi sedang lemah karena kita kena dampaknya dari kondisi pelemahan ini," Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Advertisement
Dia mengaku senang atas keputusan pemerintah Joko Widodo (Jokowi) yang akan menggodok formula kenaikan upah minimum buruh setiap dua tahun sekali.
Kebijakan ini dinilai memudahkan pengusaha dalam menghitung struktur biaya secara jangka panjang.