Liputan6.com, Bandung - Pemerintah bakal membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus menanggani Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Pembentukan lembaga tersebut telah tertuang dalam Undang-undang (UU).
‎"Memang memungkinkan dibentuk LPS. Ketentuan itu telah diatur oleh pemerintah, saat ini masih ada di Kementerian Keuangan," kataKepala Bagian Pengembangan LKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Harsbur Peridia di Bandung, Jumat (1/5/2015).
Dalam UU tersebut dijelaskan, pembentukan LPS dapat berupa inisiatif dari asosiasi LKM, atau pemerintah daerah, atau kerjasama antara Pemda dengan asosisasi LKM, atau bisa juga dibentuk langsung oleh pemerintah pusat.
Hal ini akan menjadi satu nilai tambah bagi para LKM yang belum berbadan hukum untuk segera mengajukan izin badan hukum sehingga dapat mendapatkan fasilitas jaminan tersebut.
Di kesempatan yang sama, Kepala Koperasi‎ Syariah Kesejahteraan Umat‎ Bandung Syamsul Arif sangat mengapresisasi jika LPS khusus LKM tersebut dapat segera diwujudkan.
"Kalau saya pribadi suruh memilih apakah lebih baik mengajukan permohonan hukum ke OJK atau ke Kementerian Koperasi, mungkin ke OJK akan lebih menarik kalau memang bisnis kita bisa dijamin," paparnya.
‎Seperti diketahui, OJK mencatat dari hasil inventarisasi di seluruh Indonesia, saat ini terdapat LKM sebanyak 19.334 LKM. Dari jumlah LKM tersebut hingga saat ini belum ada LKM yang mengajukan izin badan hukum.
Untuk menggerakkan hal itu, OJK akan terus melakukan sosialisasi kepada seluruh LKM di seluruh Indonesia. Hal ini dilakukan demi menjaga daya saing lembaga keuangan Indonesia. (Yas/Ndw)
Indonesia Bakal Punya LPS Khusus Lembaga Keuangan Mikro
Pembentukan LPS khusus lembaga keuangan mikro (LKM) tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang.
diperbarui 01 Mei 2015, 19:30 WIBDiterbitkan 01 Mei 2015, 19:30 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mengatur Keuangan Pribadi yang Baik, Perlukah Konsul dengan Ahli Keuangan?
28 Arti Mimpi Duduk di Pelaminan, Pertanda Baik atau Buruk?
VIDEO: Joe Biden Tepati Janji akan Hadir dalam Pelantikan Presiden AS Donald Trump
Saksikan Sinetron My Heart Episode Senin 26 November 2024 Pukul 17.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Arti Mimpi Bersama Suami: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Motif Kawung Adalah Warisan Budaya Indonesia yang Penuh Makna
VIDEO: Inilah TPS Terpanjang di Jakarta, 200 Meter dan 5 Ribu Pemilih
Pertumbuhan Ekonomi 8% Bisa Dicapai, Ini Salah Satu Caranya
PPKI Adalah Singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia: Sejarah, Tugas, dan Perannya
Jenuh dengan Suasana WFH? Refresh ke Perpustakaan Baru di Depok Saja!
Arti Mimpi Membawa Mayat di Mobil: Makna Tersembunyi dan Interpretasi
Profil Adalah Apa? Ini Fungsi, Jenis-Jenis dan Cara Membuatnya