Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ingin percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan minyak mentah (kilang) baru. Langkah percepatan tersebut dilakukan guna mendukung ketahanan energi nasional.
Direktur Pengolahan Pertamina, Rachmad Hardadi mengatakan, untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, Pertamina tidak hanya perlu merevitalisasi kilang yang sudah ada, tetapi juga harus membangun kilang baru.
"Bagi Pertamina, pembangunan kilang baru (New Grass Root Refinery) mendesak dan harus diakselerasi," kata Rachmad, di Jakarta, Minggu (10/5/2015).
Bila secara normal pembangunan kilang baru membutuhkan waktu delapan tahun, sedangkan jika menempuh jalur percepatan, pembangunan kilang baru itu bisa menjadi lima tahun. "Sebagai BUMN yang sudah berpengalaman mengoperasionalkan kilang nasional, Pertamina siap untuk mengakselerasi pembangunan kilang baru," tuturnya.
Ia mengungkapakan, untuk mempercepat pembangunan kilang baru tersebut, Pertamina menawarkan skema extraordinary. Dalam skema normal, pembangunan kilang itu melalui tahapan perencanaan, engineering, pelelangan engineering, procurement and construction (EPC) dan pelaksanaan EPC yang membutuhkan waktu delapan tahun.
Sedangkan dengan skema extraordinary, tahapan tersebut dapat diakselerasi dengan perencanaan, pengadaan investor, land improvement, engineering and procurement dan pelaksanaan konstruksi yang bisa dilaksanakan selama lima tahun.
"Bila skema normal itu dimulai pada 2015, maka kilang baru itu akan dapat diselerasikan pada 2022. Namun bila memakai skema extraordinary, Pertamina mampu menuntaskan pembangunan kilang baru pada 2019," tuturnya.
Untuk dapat mempercepat pembangunan kilang tersebut, Rachmad mengusulkan perlunya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Penugasan Pertamina dan percepatan implementasi untuk pengadaan barang dan jasa dengan tendernya tidak dilakukan secara terbuka. Tetapi dipilih provider-provider untuk penugasan dan percepatan, sehingga prosesnya cepat.
“Hanya saja, Pertamina tidak bisa melaksanakan kalau tidak ada payung hukum Perpresnya,” pungkas Rachmad. (Pew/Gdn)
Pertamina Ingin Akselerasi Pembangunan Kilang Minyak
Untuk mempercepat pembangunan kilang, Pertamina mengusulkan perlunya penerbitan aturan baru.
diperbarui 10 Mei 2015, 08:26 WIBDiterbitkan 10 Mei 2015, 08:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
706 Bangunan di Bogor Rusak Akibat Bencana Alam Selama September 2024
'Koboi' Bersenpi yang Viral di Medsos Belum Tertangkap, 2 Komplotannya Diringkus Polisi
Sholat Hajat Malam Hari Apakah Otomatis Dapat Pahala Tahajud? Simak Kata Buya Yahya
Gandeng Polres Purwakarta Awasi Stok Pupuk Bersubsidi di Tingkat Distributor
Strategi Dharma Pongrekun Atasi Masalah Pengangguran di Jakarta
Google Doodle Peringati Ulang Tahun ke-94 AT Mahmud, Maestro Lagu Anak Legendaris
Kasus Suap PMB Unila, Mahkamah Agung Tolak Permohonan PK Karomani
Mengenal Planet KMT-2020-BLG-0414, Gambaran Bumi 8 Miliar Tahun Lagi
Kisah Lucu Wali Masuk Penjara Sebab Keliru Berdoa, Diceritakan Gus Baha
Iran Serang Israel dengan Ratusan Rudal, Perang Besar di Depan Mata?
10 Bintang Timnas Indonesia dengan Nilai Pasar Terbesar: Mees Hilgers Melesat ke Puncak, Ada 1 Pemain Lokal
Hampir Setahun Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Firli Bahuri?