Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ingin percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan minyak mentah (kilang) baru. Langkah percepatan tersebut dilakukan guna mendukung ketahanan energi nasional.
Direktur Pengolahan Pertamina, Rachmad Hardadi mengatakan, untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, Pertamina tidak hanya perlu merevitalisasi kilang yang sudah ada, tetapi juga harus membangun kilang baru.
"Bagi Pertamina, pembangunan kilang baru (New Grass Root Refinery) mendesak dan harus diakselerasi," kata Rachmad, di Jakarta, Minggu (10/5/2015).
Bila secara normal pembangunan kilang baru membutuhkan waktu delapan tahun, sedangkan jika menempuh jalur percepatan, pembangunan kilang baru itu bisa menjadi lima tahun. "Sebagai BUMN yang sudah berpengalaman mengoperasionalkan kilang nasional, Pertamina siap untuk mengakselerasi pembangunan kilang baru," tuturnya.
Ia mengungkapakan, untuk mempercepat pembangunan kilang baru tersebut, Pertamina menawarkan skema extraordinary. Dalam skema normal, pembangunan kilang itu melalui tahapan perencanaan, engineering, pelelangan engineering, procurement and construction (EPC) dan pelaksanaan EPC yang membutuhkan waktu delapan tahun.
Sedangkan dengan skema extraordinary, tahapan tersebut dapat diakselerasi dengan perencanaan, pengadaan investor, land improvement, engineering and procurement dan pelaksanaan konstruksi yang bisa dilaksanakan selama lima tahun.
"Bila skema normal itu dimulai pada 2015, maka kilang baru itu akan dapat diselerasikan pada 2022. Namun bila memakai skema extraordinary, Pertamina mampu menuntaskan pembangunan kilang baru pada 2019," tuturnya.
Untuk dapat mempercepat pembangunan kilang tersebut, Rachmad mengusulkan perlunya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Penugasan Pertamina dan percepatan implementasi untuk pengadaan barang dan jasa dengan tendernya tidak dilakukan secara terbuka. Tetapi dipilih provider-provider untuk penugasan dan percepatan, sehingga prosesnya cepat.
“Hanya saja, Pertamina tidak bisa melaksanakan kalau tidak ada payung hukum Perpresnya,” pungkas Rachmad. (Pew/Gdn)
Pertamina Ingin Akselerasi Pembangunan Kilang Minyak
Untuk mempercepat pembangunan kilang, Pertamina mengusulkan perlunya penerbitan aturan baru.
diperbarui 10 Mei 2015, 08:26 WIBDiterbitkan 10 Mei 2015, 08:26 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Boikot adalah: Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Dampaknya
Branding adalah Strategi Penting untuk Membangun Identitas Bisnis
VIDEO: Indonesia Nego dengan Inggris Terkait Pemulangan Reynhard Sinaga
10 Wisata Religi di Magelang yang Wajib Dikunjungi, Masjid, Candi, hingga Gereja
Top 3 Tekno: ChatGPT Down hingga Cara Pakai Google Gemini 2.0
Cadangan Devisa Indonesia Tembus Rp 2.550 Triliun di Januari 2025
Ini 2 Obat Segala Penyakit dalam Al-Qur'an yang Jarang Disadari, Diungkap dr Zaidul Akbar
Bernadya Bikin Syahdu Acara Vidio Penasaran 2025
Vidio Siap Menggebrak Lewat Bad Guys yang Penuh Aksi dan Menegangkan, Pertama Kali Adaptasi Series dari Korea
Budget adalah Kunci Sukses Keuangan, Ketahui Cara Mengelolanya
Cadaver adalah: Memahami Peran Penting Jenazah dalam Pendidikan Kedokteran
Rekomendasi 5 Desain Lampu Kamar Tidur, Lebih Nyaman Tapi Tetap Kece