Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ingin percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan minyak mentah (kilang) baru. Langkah percepatan tersebut dilakukan guna mendukung ketahanan energi nasional.
Direktur Pengolahan Pertamina, Rachmad Hardadi mengatakan, untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, Pertamina tidak hanya perlu merevitalisasi kilang yang sudah ada, tetapi juga harus membangun kilang baru.
"Bagi Pertamina, pembangunan kilang baru (New Grass Root Refinery) mendesak dan harus diakselerasi," kata Rachmad, di Jakarta, Minggu (10/5/2015).
Bila secara normal pembangunan kilang baru membutuhkan waktu delapan tahun, sedangkan jika menempuh jalur percepatan, pembangunan kilang baru itu bisa menjadi lima tahun. "Sebagai BUMN yang sudah berpengalaman mengoperasionalkan kilang nasional, Pertamina siap untuk mengakselerasi pembangunan kilang baru," tuturnya.
Ia mengungkapakan, untuk mempercepat pembangunan kilang baru tersebut, Pertamina menawarkan skema extraordinary. Dalam skema normal, pembangunan kilang itu melalui tahapan perencanaan, engineering, pelelangan engineering, procurement and construction (EPC) dan pelaksanaan EPC yang membutuhkan waktu delapan tahun.
Sedangkan dengan skema extraordinary, tahapan tersebut dapat diakselerasi dengan perencanaan, pengadaan investor, land improvement, engineering and procurement dan pelaksanaan konstruksi yang bisa dilaksanakan selama lima tahun.
"Bila skema normal itu dimulai pada 2015, maka kilang baru itu akan dapat diselerasikan pada 2022. Namun bila memakai skema extraordinary, Pertamina mampu menuntaskan pembangunan kilang baru pada 2019," tuturnya.
Untuk dapat mempercepat pembangunan kilang tersebut, Rachmad mengusulkan perlunya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Penugasan Pertamina dan percepatan implementasi untuk pengadaan barang dan jasa dengan tendernya tidak dilakukan secara terbuka. Tetapi dipilih provider-provider untuk penugasan dan percepatan, sehingga prosesnya cepat.
“Hanya saja, Pertamina tidak bisa melaksanakan kalau tidak ada payung hukum Perpresnya,” pungkas Rachmad. (Pew/Gdn)
Pertamina Ingin Akselerasi Pembangunan Kilang Minyak
Untuk mempercepat pembangunan kilang, Pertamina mengusulkan perlunya penerbitan aturan baru.
diperbarui 10 Mei 2015, 08:26 WIBDiterbitkan 10 Mei 2015, 08:26 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Analisis Potensi Lawan Timnas Indonesia di Semifinal Piala AFF 2024: Thailand, Singapura, atau Malaysia?
4 Perilaku Manusia Saat Ini yang Percepat Kemunculan Dajjal, Diungkap Gus Baha
20 Wisata Mojokerto Terpopuler, Paduan Sejarah dan Keindahan Alam
Penjelasan ICBP Terkait 4 Varian Produk yang Ditarik di Australia
Christopher Nolan dan Istri Dianugerahi Gelar Kehormatan dari Raja Charles III
Kismis Berasal dari Buah Apa: Fakta Menarik Seputar Camilan Sehat Ini
Ciri-Ciri Sembelit yang Perlu Diwaspadai dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Bakteri: Karakteristik Unik Organisme Mikroskopis
Mengenal Ciri-Ciri Cacar Api, Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
KPK Gelar Sertijab Pimpinan dan Dewan Pengawas Jumat Hari Ini 20 Desember 2024
Ciri-Ciri Serangan Jantung, Kenali Tanda dan Gejala Penting
Ciri-Ciri Kolestrol Tinggi, Kenali Tanda dan Cara Mengelolanya