Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang mengkaji perubahan istilah-istilah produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengaku, OJK telah menyerahkan kepada para ahli ekonomi syariah untuk melakukan rencana tersebut.
"Memang ada bagusnya juga begitu, supaya lebih familiar, supaya kita lebih gampang mengenal, terutama ini kan kaitannya untuk sosialisasi," kata Muliaman di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2015).
Namun begitu, dipastikan Muliaman apa yang direncanakan tersebut tidak akan bisa cepat dilakukan. Itu dikarenakan akan lebih meilbatkan para perbankan syariah terlebih dahulu untuk menyepakati rencana tersebut.
Mengingat hal itu adalah satu rencana yang positif, namun pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan berbagai cara dalam rangka meningkatkan penetrasi perbankan syariah di Indonesia.
"Itu tidak bisa sekaligus, harus pelan-pelan, bertahap, yang jelas kita serahkan ke ahlinya saja," tegas dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari mengenai istilah-istilah yang digunakan oleh perbankan syariah tersebut masih hanya sebatas simbol-simbol.
Menurut JK, titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil, bagi hasil serta tidak manipulatif.
"Misalnya, dalam segi bahasa gunakanlah istilah umum tidak perlu serba Arab. Karena apa yang sebenarnya mau dijual bahasa atau sistemnya? Bila dimaknai hanya sebagai simbol, yang terjadi seperti sekarang, tidak maju," ucap JK.
Wapres berharap Indonesia bisa belajar banyak dari Malaysia dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Selain lebih dahulu menerapkan serta mengembangkan ekonomi syariah, negara bekas koloni Inggris itu juga telah menerapkan sistem yang paripurna tanpa harus menjual simbol-simbol Islam. (Yas/Gdn)
Kurang Familiar, OJK Bakal Ubah Nama Produk Syariah
Titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil.
diperbarui 25 Mei 2015, 15:01 WIBDiterbitkan 25 Mei 2015, 15:01 WIB
Ketua OJK Muliaman Hadad (kedua kiri) memberikan penjelasan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015). OJK mencanangkan tahun 2015 sebagai tahun Pasar Modal Syariah.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menurut Buya Yahya Tak Ada Ibadah Khusus di Malam Nisfu Sya’ban, tapi Amalan Ini Sebaiknya Diperbanyak
Gedung SDN Fatululat Kupang Rusak Diterjang Angin dan Longsor, Siswa Diliburkan
Gerindra Targetkan Jateng jadi 'Sarang Garuda', Hasto PDIP: Semua Parpol Punya Cita-Cita
5 Bintang yang Sinarnya Memudar usai Tinggalkan Manchester United
Bantu Sepupu Antar Sabu Miliaran Rupiah, Mantan Sekuriti di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati
Venus Bercahaya saat Hari Valentine, Begini Cara Melihatnya
Lawatan Presiden Turki Erdogan ke Indonesia, Ada Misi Khusus?
ART yang Tusuk Leher Sendiri karena Dituduh Mencuri oleh Majikan Meninggal Dunia
Jadwal Malam Nisfu Syaban 2025 menurut NU dan Muhammadiyah dan Amalannya
Badminton Asia Mixed Team Championship 2025: Bidik Juara Grup, Indonesia Targetkan Menang Lawan Malaysia
Link Live Streaming Liga Champions di SCTV dan Vidio: Feyenoord vs AC Milan, AS Monaco vs Benfica
Legenda Manchester United Kritik Ruben Amorim, Sebut Salah Buat Keputusan soal Rekrutan Januari