Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sedang mengkaji perubahan istilah-istilah produk yang ditawarkan oleh perbankan syariah di Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengaku, OJK telah menyerahkan kepada para ahli ekonomi syariah untuk melakukan rencana tersebut.
"Memang ada bagusnya juga begitu, supaya lebih familiar, supaya kita lebih gampang mengenal, terutama ini kan kaitannya untuk sosialisasi," kata Muliaman di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Senin (25/5/2015).
Namun begitu, dipastikan Muliaman apa yang direncanakan tersebut tidak akan bisa cepat dilakukan. Itu dikarenakan akan lebih meilbatkan para perbankan syariah terlebih dahulu untuk menyepakati rencana tersebut.
Mengingat hal itu adalah satu rencana yang positif, namun pihaknya akan terus berusaha untuk melakukan berbagai cara dalam rangka meningkatkan penetrasi perbankan syariah di Indonesia.
"Itu tidak bisa sekaligus, harus pelan-pelan, bertahap, yang jelas kita serahkan ke ahlinya saja," tegas dia.
Seperti diketahui sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengomentari mengenai istilah-istilah yang digunakan oleh perbankan syariah tersebut masih hanya sebatas simbol-simbol.
Menurut JK, titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil, bagi hasil serta tidak manipulatif.
"Misalnya, dalam segi bahasa gunakanlah istilah umum tidak perlu serba Arab. Karena apa yang sebenarnya mau dijual bahasa atau sistemnya? Bila dimaknai hanya sebagai simbol, yang terjadi seperti sekarang, tidak maju," ucap JK.
Wapres berharap Indonesia bisa belajar banyak dari Malaysia dalam hal pengembangan ekonomi syariah. Selain lebih dahulu menerapkan serta mengembangkan ekonomi syariah, negara bekas koloni Inggris itu juga telah menerapkan sistem yang paripurna tanpa harus menjual simbol-simbol Islam. (Yas/Gdn)
Kurang Familiar, OJK Bakal Ubah Nama Produk Syariah
Titik penting ekonomi syariah justru terletak pada prinsip-prinsip yang mengharuskan transaksi riil.
diperbarui 25 Mei 2015, 15:01 WIBDiterbitkan 25 Mei 2015, 15:01 WIB
Ketua OJK Muliaman Hadad (kedua kiri) memberikan penjelasan saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komite IV DPD RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015). OJK mencanangkan tahun 2015 sebagai tahun Pasar Modal Syariah.(Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Babak Kedua Timnas Indonesia vs Arab Saudi Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Caranya
Hasil Babak I Kualifikasi Piala Dunia 2026: Gol Berkelas Marselino Bawa Timnas Indonesia Unggul atas Arab Saudi
Layanan Mikromobilitas Bantu Kurangi Polusi, 90% Pengguna Tak Lagi Andalkan Kendaraan Pribadi
Doa Lintas Agama di Bali, Kapolri: Persatuan Kesatuan di Atas Kepentingan Pribadi dan Kelompok
Tokocrypto Gandeng OCBC Luncurkan Kartu Global Debit
Google Bakal Gabungkan Android dan Chrome OS, Siap Lawan iPad
2 Faktor Ini Jadi Acuan Masyarakat Indonesia untuk Pro atau Kontra soal Childfree
Dana Karbon dan Upaya Mencegah Perusakan Hutan Melalui SP4N-LAPOR!
Cara Membuat Dropdown di Excel: Panduan Lengkap untuk Pemula
16 Font Nama Terbaik untuk Desain dan Media Sosial, Panduan Lengkap
Kementerian UMKM Akan Buat Aplikasi Sapa UMKM, Ini Alasannya
VIDEO: Kabar Buruk bagi Timnas! Kevin Diks Dipastikan Absen saat Lawan Arab Saudi