Tarif Listrik Naik Awal Juni, Cek di Sini!

PLN telah menaikkan tarif listrik untuk 10 golongan pelanggan non subsidi pada awal Juni 2015.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Jun 2015, 13:01 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2015, 13:01 WIB
Ilustrasi tarif Listrik Naik
Ilustrasi tarif Listrik Naik (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) telah menerbitkan daftar tarif listrik Juni 2015 untuk 10 golongan pelanggan yang telah dikenakan sistem tarif penyesuaian (adjustment). Tarif listrik para  pelanggan ini bergerak fluktuatif karena sudah tidak menikmati subsidi dari pemerintah.

Plt Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Sampurno Martono  menjelaskan, penyesuaian tarif dilakukan mengikuti kenaikan harga minyak dunia, dan inflasi

"Meski nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat, tapi harga minyak dunia dan angka inflasi meningkat," kata dia saat dikonfirmasi Liputan6.com, Selasa (2/6/2015).


Seperti yang dikutip dari situs resmi PT PLN (Persero), berikut daftar tarif 10 golongan pelanggan tersebut:

1. Golongan  R-2 dengan daya 3.500 voltampere (VA) sampai  5.500 VA, tarif listriknya Rp 1.524,24 per kilowatthour (kWh)  naik dari tarif Mei Rp 1.514,81 per kWh.

2. Golongan R-3 dengan daya 6.600 VA ke atas, VA,tarif listriknya  Rp 1.524,24 per kWh  naik dari tarif Mei Rp 1.514,81 per kWh.

3. Golongan B-2 dengan daya 6.600 VA hingga 200 kilo voltampere (kVA), tarif listriknya  Rp 1.524,24 per kWh  naik dari tarif Mei Rp 1.514,81 per kWh.

4. Golongan B-3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya Rp. 1.115,60 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1108,70 per kWh.

5. Golongan I-3 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya Rp. 1.115,60 per kWh,  naik dari tarif Mei Rp 1108,70 per kWh.

6. Golongan I-4 dengan daya 30.000 kVA ke atas, tarif listriknya Rp 1.070,42 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1.063,80 per kWh.

7. Golongan P-I dengan daya 6.600 VA sampai 200 kVA, tarif listrikntya Rp 1.524,24 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1.514,81 per kWh.

8. Golongan P-2 dengan daya di atas 200 kVA, tarif listriknya Rp 1.115,60 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1.108,70 per kWh.

9. Golongan P-3 tarif listriknya  Rp 1.524,24 per kWh, naik dari tarif Mei Rp 1.514,81

10. Golongan L/TR, TM, TT, tarif listriknya Rp 1.661,01 per kWh, naik dari tarif listrik Mei Rp Rp 1650,73 per kWh. 

(Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya