Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Gatot Suwondo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).
Sekretaris Perusahaan BRI Budi Satria menjelaskan, sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2015 disebutkan bahwa pengangkatan anggota dewan komisaris berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatuan (fit and propert test).
"Maka kami sampaikan bahwa mengingat Saudara Gatot Suwondo belum mendapat persetujuan OJK atas penilaian kemampuan dan kepatuhan sehingga yang bersangkutan belum efektif sebagai anggota dewan komisaris perseroan," kata Budi seperti dikutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (2/6/2015).
Advertisement
Budi juga memastikan pengunduran diri Gatot tidak berdampak terhadap kegiatan operasional perseroan, kondisi dan proyeksi keuangan BRI.
"Tidak ada dampak hukum menginat yang bersangkutan belum efektif sebagai anggota dewan komisaris perseroan, tidak ada juga dampak terhadap kelangsungan usaha perseroan," tegas dia.
Sekadar informasi, pemegang saham BRI melalui RUPST telah menyetujui jajaran direksi dan komisaris baru pada 19 Maret lalu.
Adapun susunan dewan komisaris dan direksi BRI tersebut yaitu:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Mustafa Abubakar
Wakil Komisaris Utama: Gatot Trihargo
Komisaris Independen: Fuad Rahmany
Komisaris Independen: Ahmad Fuad
Komisaris Independen: Adhyaksa Dault
Komisaris Independen: Sony Keraf
Komisaris: Vincentius Sony Loho
Komisaris: Jeffry W. Wurangian
Komisaris: Gatot M. Suwondo
Dewan Direksi
Direktur Utama: Asmawi Syam
Wakil Direktur Utama: Sunarso
Direktur: Djarot Kusumayakti
Direktur: Gatot Mardiwasisto
Direktur: A. Toni Soetirto
Direktur: Randi Anto
Direktur: Susy Liestiowaty
Direktur: Zulhelfi Abidin
Direktur: Donsuwan Simatupang
Direktur: Haru Koesmahargyo
Direktur: Mohammad Irfan
(Ndw/Ahm)