Demi Percepat Proyek 35 ribu MW, Direksi PLN Bakal Ditambah

Menteri ESDM Sudirman Said belum bisa memastikan berapa pasukan tambahan yang akan menjadi direksi baru di PLN tersebut.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 27 Agu 2015, 12:17 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2015, 12:17 WIB
20150812-Pasukan Elite PLN-Jakarta
Pasukan Elit PLN saat beraksi di Menara Sutet Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mencanangkan proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Mega Watt (MW) selama lima tahun dengan target selesai pada 2019. Banyak pihak yang menganggap program tersebut terlalu optimistis, namun Jokowi yakin di akhir masa kepemimpinannya nanti proyek tersebut bisa terpenuhi.

Untuk mendukung target yang telah dijanjikan oleh Presiden Jokowi tersebut, PT PLN (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik negara (BUMN) yang mendapat mandat untuk membangun pembangkit listrik dalam program tersebut berencana untuk menambah Direksi.

"Nanti manajemen PLN akan diperkuat, menambah direksi, membagi dua antara corporate function sama fungsi-fungsi regional," kata Menteri ESDM Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Saat ini, dirinya tengah melakukan pembahasan dengan beberapa pengampu kepentingan lain untuk rencana penambahan direksi tersebut. Salah satu yang masuk dalam tim pembahasan penambahan direksi tersebut adalah Menteri BUMN Rini Soemarno, yang menjadi pemegang saham dan memiliki hak perubahan direksi PLN.

Namun, Sudirman belum bisa memastikan berapa pasukan tambahan yang akan menjadi direksi baru di PLN tersebut. 

PLN sendiri sampai saat ini memiliki delapan direksi yang dipimpin oleh Sofyan Basir yang sebelum di PLN menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).

Ditambahkan Sudirman‎ tidak hanya menambah direksi PLN, pihaknya juga akan merevisi Rencana Umum Pengembangan Tenaga Listrik (RUPTL) yang setiap tahun selalu diterbitkan oleh Kementerian ESDM.

Perubahan RUPTL ini lebih dimaksudkan untuk memperkuat dan mensikronkan antara kebutuhan listrik di daerah dengan proyek pengembangan pembangkit listrik yang akan dilakukan pemerintah.

"Tidak ada, target tetap (35 ribu MW), kemudian hanya cara mengelolanya diperkuat. RUPTL direvisi, project management diperbaiki," tutup Sudirman. (Yas/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya