Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) rencananya akan mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IIÂ pada Selasa (29/9/2015) ini. Meski demikian, paket ini bukan jadi penutup dari paket-paket kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah masih akan mengeluarkan paket kebijakan jilid III. Namun hal tersebut masih harus melalui sejumlah rapat.
"Ada (paket kebijakan jilid III). Mestinya iya mesti lebih dari dua (paket kebijakan)," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Sebelum menggodok paket kebijakan jilid III, lanjut dia, Presiden Jokowi berencana memanggil sejumlah menteri. Nantinya, akan dibahas regulasi dari masing-masing kementerian untuk ditinjau ulang.
"Masih ada beberapa. Karena Pak Presiden mau panggil 8 menteri sektor untuk dikumpulkan sesuai Permen (Peraturan Menteri) yang ada untukk di-review. Jadi pasti ada," tandasnya.
Sebelumnya, Darmin menjelaskan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid IIÂ yang akan diumumkan nantinya akan lebih sederhana jika dibandingkan dengan paket kebijakan Jilid I sebelumnya.
"Pemerintah tidak akan umumkan banyak banyak lagi secara sekaligus seperti yang lalu, akhirnya berubah menjadi angka-angka , sekian perpres, sekian PP, permen, mungkin kita hanya akan jelaskan beberapa saja," kata Darmin.
Ditegaskan Darmin, nantinya dalam Paket Kebijakan Jilid II ini hanya ada 3 peraturan yang di bawah pemerintah, sementara selebihnya akan ada di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Tidak terlepas dari Paket Kebijakan Jilid I, kali ini kebijakan di bawah pemerintah masih menyangkut industri, ekspor dan keuangan.
Presiden Jokowi sendiri dijadwalkan memanggil beberapa menteri terkait termasuk Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Komisioner OJK pada pukul 13.30 WIB untuk kemudian dilanjutkan dengan konfrensi pers.
Namun begitu, ditegaskan Darmin, di kesmepatan yang sama nantinya pemerintah juga kembali akan menjelaskan lebih rinci‎ mengenai Paket Kebijakan Ekonomi Jilid I. Banyaknya poin kebijakan menjadi kurang dipahami oleh para pelaku usaha.
"Tapi walau begitu yang paket I akan kita ulang penjelasannya tapi pee sektor bergantian lah besok misalnya atau kalau perlu berganti ganti, supaya nanti tersosialisasi baik, lebih kelihatan dia per sektornya sebenarnya substansinya apa, kira kira itu, saya belum bisa menjelaskan substansi nanti siang," tutupnya. (Dny/Gdn)
Masih Ada Paket Kebijakan Jilid III
Dalam Paket Kebijakan Jilid II ini hanya ada 3 peraturan yang di bawah pemerintah.
diperbarui 29 Sep 2015, 17:54 WIBDiterbitkan 29 Sep 2015, 17:54 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap pertama di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (9/9/2015). Pemerintah fokus pada penguatan ekonomi makro, daya saing ekonomi nasional, dan pemberdayaan ekonomi rakyat. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Uskup Agung Jakarta Sampaikan Pesan Natal untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Libur Natal 2024 Bikin Harga Minyak Dunia Naik
Fungsi Fitting Lampu: Panduan Lengkap untuk Pencahayaan Optimal
Kisah Louis Braille, Remaja Tunanetra Penemu Sistem Tulisan untuk Penyandang Disabilitas
4 Aksi Menarik di ONE Friday Fights 92 yang Jadi Ajang Penutup di 2024
WhatsApp Tambahkan Emoji Baru, Cocok untuk Rayakan Natal dan Tahun Baru 2025!
Kaleidoskop 2024: The Fed hingga Pemilu Tahan IPO di Pasar Modal Indonesia
7 Fakta Cairan Kimia Tumpah di Jalan Padalarang, Rusak Kendaraan dan Bikin Kulit Melepuh
Perjalanan Dwi Handayani Menjaga Kesehatan Lewat Lari Meski Pernah Terasa Mau Pingsan
Charli XCX dan Post Malone Dapat Tambahan Nominasi di Grammy Awards 2025
Fungsi Filter Udara Motor: Komponen Penting untuk Performa Optimal
191 Napi Lapas Cipinang Terima Remisi Natal, 6 Tahanan Bebas