Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) siang ini menyaksikan penandatanganan pengerjaan enam proyek strategis nasional di Istana Kepresidenan, Jakarta. Enam proyek strategis nasional tersebut terdiri dari pembangkit listrik dan jalan tol.
Hadir dalam acara di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli, Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono‎, dan beberapa pejabat terkait lainnya.
Darmin mengungkapkan salah satu dari proyek yang ditandatangani adalah PLTU Batang yang merupakan PLTU terbesar di Asean dengan memiliki kapasitas 2x1.000 MW. Kesepakatan tentang PLTU Batang ini mengenai financial closing yang menelan investasi US$ 4,2 miliar atau sekitar Rp 52 triliun.
Baca Juga
‎"PLTU Batang adalah proyek kerja sama pemerintah dan badan usaha di sektor ketenagalistrikan pertama di Indonesia. Proyek ini signifikan besar, karena merupakan terbesar se Asean," kata Darmin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Proyek PLTU Batang 2x1.000 Megawatt (Mw) mendapatkan kucuran dana dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan beberapa sindikasi perbankan komersial internasional kepada PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku Badan Usaha.
Dalam acara tersebut diagendakan pula penandatanganan perjanjian pengusahaan lima proyek ruas tol, antara lain jalan Tol Manado-Bitung terbentang sepanjang 39 kilometer (km), Balikpapan-Samarinda 99 km, Pandaan-Malang 38 km, Serpong-Balaraja 30 km, dan Terbanggi Besar Pematang Panggang Kayu Agung 185 km. Total nilai keseluruhan proyek mencapai Rp 49 triliun.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PII Sinthya Roesly menjelaskan, dengan penjaminan pemerintah melalui PT PII, kepastian pendanaan proyek dari partisipasi swasta dapat lebih meningkat, sehingga pemerintah dapat mewujudkan penyediaan infrastruktur yang tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah yang terbatas.
"Sebanyak tiga dari lima ruas jalan tol mendapatkan penjaminan dari PII, yakni ruas Manado-Bitung, Balikpapan-Samarinda, dan Tol Pandaan-Malang," kata dia.
Komitmen ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015, terdapat 19 sektor infrastruktur ekonomi dan infrastruktur sosial yang dapat dikerjasamakan dan dapat diberikan penjaminan, antara lain sektor listrik dan jalan.
PT PII sebagai Badan Usaha Penjaminanan Infrastruktur (BUPI) dan single window policy penyediaan penjaminan pemerintah di bawah pembinaan Kementerian Keuangan, telah memberikan persetujuan penjaminan untuk 4 (empat) sektor infrastruktur, yaitu sektor listrik, air minum, jalan tol dan kominfo. (Yas/Ahm)
Advertisement