Tax Amnesty Jadi Cara Dongkrak Daya Saing Indonesia

Wakil Presiden JK menyatakan pemerintah beri kemudahan dari aturan dan program untuk dongkrak daya saing.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 30 Sep 2016, 20:36 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2016, 20:36 WIB
Wakil Presiden JK menyatakan pemerintah beri kemudahan dari aturan dan program untuk dongkrak daya saing.
Wakil Presiden JK menyatakan pemerintah beri kemudahan dari aturan dan program untuk dongkrak daya saing.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyatakan pemerintah terus berupaya meningkatkan posisi daya saing Indonesia di dunia.

JK menambahkan, pemerintah telah memberikan kemudahan dari aturan dan program untuk meningkatkan daya saing. Hal itu termasuk lewat program pengampunan pajak atau tax amnesty.

JK menilai, langkah pengampunan pajak tersebut mempermudah orang bayar pajak agar dapat mendukung ekonomi Indonesia. Adapun peringkat daya saing Indonesia masih belum baik, JK menuturkan hal itu tergantung dari banyak hal.

"Mungkin saja kita berusaha keras tapi negara lain lebih banyak lagi usahanya sehingga dia lebih turun. Kalau kita dari 30 berapa ke 40 berapa, yah itu berarti ada beberapa negara yang lebih baik dari kita," jelas JK, Jumat (30/9/2016).

Ia menuturkan, negara lain juga terus berusaha lebih baik untuk memudahkan usaha sehingga meningkatkan posisi daya saing. Salah satu contohnya yaitu Vietnam. "Ya kita belum sampai situ. Jadi kita berusaha tapi negara lain lebih hebat lagi usahanya," ujar JK.

Karena itu, JK menuturkan pemerintah akan kembali mempelajari apa saja yang diubah untuk memberikan kemudahan dalam berbisnis.

"Jadi usaha kami melihat lagi apa yang ukuran-ukuran yang secara internasional masih dianggap sulit di Indonesia. Kami pelajari lagi sehingga mereformasi yang sulit," ujar JK. (Ahmad R/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya