Liputan6.com, Jakarta Empat bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam rangka penyaluran dana Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan (PKH). Melalui kerja sama ini, Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN berkomitmen untuk penyaluran bantuan tersebut tanpa dipungut biaya (zero cost).
Kesepakatan tersebut diuji coba untuk pertama kali dengan Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH secara simbolis di Pendopo Balai Budaya, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Minggu 9 Oktober 2016 oleh Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan disaksikan oleh Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata.
Hadir juga pada kesempatan tersebut Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto, Direktur Kelembagaan Bank BRI Kuswiyoto, Direktur Retail Bank Mandiri Tardi, Direktur Bank BTN Catur Budi Harto, serta Direktur Perum Bulog Imam Subowo.
Advertisement
Direktur Retail Bank Mandiri Tardi mengatakan, dukungan bank-bank Himbara melalui sistem keuangan digital ini diharapkan dapat mendukung penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran.
“Selain itu, melalui penyaluran penyaluran bansos melalui sistem ini juga dapat mengedukasi masyarakat kita untuk menabung dan menggunakan uang seperlunya saja," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/10/2016).
Baca Juga
Dia menjelaskan, sebanyak 695 ribu Penerima Manfaat Bantuan Sosial yang berada di 68 kabupaten dan kota akan menjadi proyek percontohan penyerahan program bantuan sosial ini. Sistem yang dipakai menggunakan Kartu Combo yang memiliki multi fungsi, yaitu sebagai e-wallet dengan basis server yang dapat menyimpan data-data penyaluran bantuan PKH serta kartu tersebut berfungsi dengan basis TabunganKu.
Teknis pelaksanaan pengambilan bantuan non-tunai ini dilakukan melalui agen agen perbankan, ATM, dan outlet bank tertentu. Selain itu, terdapat juga titik-titik lainnya yang dapat digunakan untuk pencairan seperti e-Warung KUBE yang dibentuk oleh Kemensos yang bekerjasama dengan Bulog, dalam rangka pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Menurut Tardi, hal ini juga merupakan realisasi program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menggunakan sarana Laku Pandai dan program Bank Indonesia (BI) untuk keuangan digital. Dengan jaringan outlet Himbara, yang saat ini mencapai lebih dari 16 ribu outlet dan diperkuat oleh 60 ribu ATM serta lebih dari 116 ribu agen yang cukup banyak dan luas sehingga dapat mengakomodir penyaluran bansos tersebut.
Pada program penyaluran ini, dibangun juga sistem monitoring yang bersifat online untuk pemantauan, penyaluran, dan penyerapan bantuan sosial serta rekonsiliasi. Sistem dapat diakses oleh Kementerian terkait dan stakeholder lainnya yang memerlukan data.
Ke depannya, metode tersebut juga dapat diterapkan untuk penyaluran Bantuan Sosial atau Subsidi lainnya seperti Pupuk, Elpiji, Program Indonesia Pintar dan lain-lain. Dengan demikian akan lebih banyak mendukung program pemerintah untuk bantuan dan subsidi.
Sebagai informasi, PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarga miskin melalui pemberian bantuan tunai atau non tunai dengan kondisionalitas memperoleh pelayanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Penerima PKH juga diprioritaskan memperoleh bantuan Rastra (beras sejahtera), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dan KUBE. Dampak dari PKH menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi kesenjangan sosial.
Penyaluran bansos non-tunai diprioritaskan pada wilayah perkotaan dengan memanfaatkan e-Warung KUBE-PKH dan agent Bank Himbara.
Untuk memastikan keluarga miskin memperoleh bantuan perlindungan sosial secara integratif holistik, maka penyaluran menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu debit ATM Himbara dengan sistem e-Walet dan tabungan yang terintegrasi. Sistem ini merupakan karya inovatif Himbara bersama Kemensos untuk mendukung program pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan. (Dny/Gdn)