Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) untuk segera melakukan langkah reformasi Aparatur Sipil Negara (APN) atau yang dulu dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perombakan ini diminta harus dilakukan secara total.
"Saya minta dilakukan langkah-langkah reformasi total pada manajemen aparatur sipil negara kita," ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (24/10/2016).
Jokowi minta reformasi tidak tanggung-tanggung. Pembenahan dari hulu ke hilir juga harus memperhatikan seluruh aspek baik anggaran hingga kemajuan teknologi.
Baca Juga
"Perombakan dari hulu sampai hilir, dari sisi kuantitas, kita memerlukan jumlah PNS yang proporsional, dengan memperhatikan jumlah penduduk, kemampuan keuangan negara, serta perkembangan kemajuan teknologi informasi ke arah yang sistem pemerintahan yang berbasis elektronik," jelas Jokowi.
Peningkatan anggaran belanja pegawai yang terus meningkat tiap tahunnya juga jadi perhatian Jokowi. Dari 2009 hingga 2017, belanja pegawai diperkirakan naik sebesar 13,7 persen. Pertumbuhan juga terjadi pada belanja manfaat pensiun sebesar 10 persen.
"Saya ingin menegaskan kembali kebijakan moratorium agar dipahami sebagai upaya kita membenahi manajemen ASN kita. Saya kira itu sebagai pembuka yang bisa saya sampaikan," pungkas dia.