Liputan6.com, Jakarta Kasus Deutsche Bank (DB) akhir-akhir ini menyita perhatian dunia terkait krisis keuangan yang membelit salah satu perbankan terbesar di Jerman ini akibat denda US$ 14 miliar atau Rp 181,6 triliun dari kesalahan penjualan kredit rumah murah (subprime mortgage). Bahkan DB dikabarkan mengalami gagal bayar utang senilai US$ 425 miliar hingga bangkrut.
Menanggapi berita yang terlanjur menyebar ini, Chief Country Officer Deutsche Bank, Kunardy Lie menuturkan, DB sedang melakukan negosiasi dengan Departemen Kehakiman Amerika Serikat (US Department of Justice/DOJ) untuk mendapatkan settlement yang lengkap.
Baca Juga
"DOJ mengatakan US$ 14 miliar, tapi itu hanya angka yang mereka tetapkan, tapi kita tidak akan Settlement segitu. Kita akan setel di angka yang jauh lebih rendah. Kita tunggu saja hasil negosiasinya, karena negosiasi berjalan dengan baik," tegas Kunardy saat Konferensi Pers di Ballroom Kempinski, Jakarta, Kamis (3/11/2016).
Advertisement
Kunardy membantah kabar yang beredar bahwa Deutsche Bank mengalami gagal bayar utang US$ 425 miliar. Ia mengatakan perbankan tersebut mempunyai likuiditas yang baik. "Banyak sekali berita yang beredar, salah satunya gagal bayar US$ 425 miliar. Itu berita salah, hoax, tidak sama sekali seperti itu. Likuiditas kita kuat, capital kita 11,1 persen. Ini kinerja global," tegasnya.
Dari laporan kinerja keuangan Deutsche Bank di kuartal III-2016, Kunardy mengungkapkan, hanya dalam kurun waktu tiga bulan, pendapatan banknya mencapai 7,5 miliar Euro atau naik dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 7,3 miliar Euro.
"Pendapatan bersih kita US$ 270 juta Euro, di mana pasar melihat kita masih profit. Dengan angka tersebut, mematahkan berita yang kurang benar selama ini," terang Kunardy.