Cara Sri Mulyani Kejar Penerimaan Pajak

Pemerintah menyadari kondisi ekonomi yang belum begitu baik akan berdampak pada penerimaan pajak.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Nov 2016, 17:22 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 17:22 WIB
20160927-Sri Mulyani Sambut Puluhan Anggota Kadin Ikut Tax Amnesty-Jakarta
Menkeu Sri Mulyani memberikan keterangan usai sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyadari kondisi ekonomi yang belum begitu baik akan berdampak pada penerimaan pajak. Oleh sebab itu, perlu sejumlah strategi khusus untuk mengamankan penerimaan negara pada tahun ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun meminta kepada jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mengamankan penerimaan rutin dalam rangka mendorong penerimaan pajak.

"Dalam mengamankan penerimaan rutin berarti seluruh kepala kantor harus melihat apa yang pernah dan sudah pernah diterima dari tahun sebelumnya, dari wajib pajak yang sudah dikenal itu harusnya kalaupun ada koreksi, dia koreksi yang dipertanggungjawabkan," kata dia dalam Rapat Pimpinan Nasonal X Direktorat Jenderal Pajak (DJP) 2016 di Kantor Pusat DJP Jakarta, Senin (7/11/2016).

Kemudian, dia juga mengatakan perlunya usaha ekstra untuk mengamankan penerimaan pajak. Oleh karena itu, dia bilang perlunya melakukan pemetaan terhadap penerimaan rutin pajak tersebut.

"Penerimaan rutin harus diamankan, extra effort ditingkatkan. Saya hanya ingin menyampaikan kita akan mencoba mendiskusikan di mana peta penerimaan rutin," kata dia.

Selain itu, dia bilang perlunya untuk mendorong penerimaan pajak terutama dari digulirkannya tax amnesty. Tidak berhenti di situ, dia juga ingin dalam mendorong penerimaan negara mesti disertai data kondisi perekonomian yang lebih baik.

"Extra effort kombinasi dua. Pertama tax amnesty, kedua dari data ekonomi makro, regional, dan sektoral. Jadi pada siang ini saya minta Dirjen Pajak, Kepala BKF memberikan data makro, regional, dan sektoral" tandas dia.

Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pada bulan Oktober 2016 sebesar Rp 78,5 triliun. Secara tahun berjalan Januari-Oktober 2016 atau year to date (ytd) mencapai Rp 870,95 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, raihan tersebut sebanyak 64,27 persen dari total target pemerintah Rp 1.355,2 triliun. "Pencapaian sampai dengan tadi total itu 64,27 persen," kata dia, di Kantor Pusat DJP di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dia mengatakan, pencapaian pajak non migas sebesar Rp 842,98 triliun. Raihan itu sebanyak 63,92 persen dari target. 

Jika dibanding tahun lalu, capaian ini dianggap lebih baik. Dia bilang, pada tahun lalu persentasi total pajak sekitar 59,39 persen dan pajak non migas 58,24 persen.

"Memang lebih baik, tapi tidak bisa dipungkiri ini kontribusi tax amnesty yang kemarin uang tebusan per September dapat Rp 94 triliun," jelas dia. Sementara, realisasi PPN pada Oktober ialah Rp 307,27 triliun. (Amd/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya