Realisasi Penerimaan Pajak Oktober 2016 Capai 64,27 Persen

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pada bulan Oktober 2016 sebesar Rp 78,5 triliun

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 07 Nov 2016, 13:56 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 13:56 WIB
20161101-Tax-Amnesti-ITC-Glodok-AY4
Petugas menunjukan sosialiasi program tax amnesty di ITC Mangga Dua, Jakarta, Selasa (1/11). Dalam sosialisasi itu, Dirjen Pajak mengajak para pedagang dan pelaku UMKM untuk ikut serta program tax amnesty. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pajak pada bulan Oktober 2016 sebesar Rp 78,5 triliun. Secara tahun berjalan Januari-Oktober 2016 atau year to date (ytd) mencapai Rp 870,95 triliun.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, raihan tersebut sebanyak 64,27 persen dari total target pemerintah Rp 1.355,2 triliun.

"Pencapaian sampai dengan tadi total itu 64,27 persen," kata dia, di Kantor Pusat DJP di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Dia mengatakan, pencapaian pajak non migas sebesar Rp 842,98 triliun. Raihan itu sebanyak 63,92 persen dari target.

Jika dibanding tahun lalu, capaian ini dianggap lebih baik. Dia bilang, pada tahun lalu persentasi total pajak sekitar 59,39 persen dan pajak non migas 58,24 persen.

"Memang lebih baik, tapi tidak bisa dibungkiri ini kontribusi tax amnesty yang kemarin uang tebusan per September dapat Rp 94 triliun ," jelas dia

Sementara, realisasi PPN pada Oktober ialah Rp 307,27 triliun.

Dia mengaku optimistis target pajak tahun bakal tercapai. Menurut dia, kekurangan penerimaan pajak akan tertutupi dari penerimaan rutin serta masih berjalannya tax amnesty.

"Penerimaan rutin sebagaimana normalnya November, Desember cenderung meningkat. Pencairan anggaran pemerintah walaupun sudah dipajak di awal tetap dominan, termasuk extra effort tax amnesty kan belum selesai" tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya