Menko Darmin: Tak Ada Alasan S&P Tak Naikkan Peringkat RI

Pemerintah sudah menjelaskan kondisi perekonomian saat ini kepada Standard and Poor's.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Mar 2017, 17:01 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 17:01 WIB
20150929- Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II-Jakarta
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi tahap II, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Paket kebijakan tahap dua difokuskan pada industri, keuangan dan ekspor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ‎Darmin Nasution menilai tidak ada alasan bagi Standard and Poor's (S&P) untuk tidak menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi (Investment Grade) dari peringkat saat ini BB+.

Darmin mengatakan, saat ini kondisi perekonomian Indonesia tidak mengalami masalah apapun sehingga sudah selayaknya S&P menaikan peringkat investasi menjadi layak investasi.

"Pokoknya kita sudah tunjukkan bahwa tidak ada alasan lagi tidak menaikkan rating Indonesia," kata dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Namun Darmin mengakui, meski peringkat investasi Indonesia sudah layak ‎naik, pemerintah tidak merwenang melakukan intervensi. Pastinya, pemerintah sudah menjelaskan kondisi perekonomian saat ini.

‎"Secara garis besar kita sudah jelaskan dan mereka sudah melihat dan mengerti," tutur Darmin.

Dia mengungkapkan, lembaga pemeringkat investasi tersebut sebelumnya menyoroti kinerja fiskal Indonesia yang bermasalah pada tahun lalu.‎

Kini kondisi tersebut telah berubah, sehingga tidak ada dasar bagi S&P untuk tidak menaikan peringkat investasi Indonesia tahun ini.

‎"Enggak ada dasar sebenarnya untuk tidak menaikkan. Jadi ya sudah berlebihan malah kalau S&P tidak menaikkan," tutup Darmin.

Hari ini perwakilan S&P sudah bertandang ke kantor Darmin untuk melakukan penilaian yang akan menentukan nasib rating Indonesia. Perwakilan tersebut juga dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya