Menko Darmin: Tak Ada Alasan S&P Tak Naikkan Peringkat RI

Pemerintah sudah menjelaskan kondisi perekonomian saat ini kepada Standard and Poor's.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 23 Mar 2017, 17:01 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 17:01 WIB
20150929- Paket Kebijakan Ekonomi Tahap II-Jakarta
Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution memberikan keterangan pers terkait kebijakan ekonomi tahap II, Jakarta, Selasa (29/9/2015). Paket kebijakan tahap dua difokuskan pada industri, keuangan dan ekspor. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ‎Darmin Nasution menilai tidak ada alasan bagi Standard and Poor's (S&P) untuk tidak menaikkan peringkat Indonesia menjadi layak investasi (Investment Grade) dari peringkat saat ini BB+.

Darmin mengatakan, saat ini kondisi perekonomian Indonesia tidak mengalami masalah apapun sehingga sudah selayaknya S&P menaikan peringkat investasi menjadi layak investasi.

"Pokoknya kita sudah tunjukkan bahwa tidak ada alasan lagi tidak menaikkan rating Indonesia," kata dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis (23/3/2017).

Namun Darmin mengakui, meski peringkat investasi Indonesia sudah layak ‎naik, pemerintah tidak merwenang melakukan intervensi. Pastinya, pemerintah sudah menjelaskan kondisi perekonomian saat ini.

‎"Secara garis besar kita sudah jelaskan dan mereka sudah melihat dan mengerti," tutur Darmin.

Dia mengungkapkan, lembaga pemeringkat investasi tersebut sebelumnya menyoroti kinerja fiskal Indonesia yang bermasalah pada tahun lalu.‎

Kini kondisi tersebut telah berubah, sehingga tidak ada dasar bagi S&P untuk tidak menaikan peringkat investasi Indonesia tahun ini.

‎"Enggak ada dasar sebenarnya untuk tidak menaikkan. Jadi ya sudah berlebihan malah kalau S&P tidak menaikkan," tutup Darmin.

Hari ini perwakilan S&P sudah bertandang ke kantor Darmin untuk melakukan penilaian yang akan menentukan nasib rating Indonesia. Perwakilan tersebut juga dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya