Bangun Rumah PNS, Kementerian PU-PR Kaji Pakai Lahan Negara

Kementerian PU-PR tengah mendata aset negara atau lahan yang belum dioptimalkan.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Mei 2017, 12:25 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2017, 12:25 WIB
Property Rumah
Ilustrasi Foto Property Rumah (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) atau Kementerian PU-PR tengah mengkaji pemanfaatan lahan negara untuk rumah. Dengan demikian, harga rumah bisa menjadi murah karena tidak memasukkan komponen tanah.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PU-PR Lana Winayanti menerangkan, saat ini banyak aset negara yang belum optimal.

Kementerian PU-PR sendiri tengah melakukan pendataan terkait dengan lahan yang pemanfaatannya belum optimal tersebut.

"Sekarang banyak aset negara yang penggunaannya belum optimal kalau di PU-PR sedang dilakukan pencatatan aset. Kami lagi melakukan review semua aset dan kemudian mencatat penggunaan seperti apa. Ada beberapa tanah PU-PR yang akan kami alokasikan untuk perumahan PNS. Jadi mendekatkan ke tempat kerja. Rumah susun bentuknya," jelas dia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Dia bilang, Kementerian PU-PR sendiri memiliki lahan di wilayah Pasar Jumat Jakarta.

"PU-PR kami masih mengupayakan Pasar Jumat. Kami masih mendata tanah sempat sudah dibebaskan untuk proyek PU-PR tapi belum didayagunakan mungkin akan pakai tanah itu dulu," ungkap dia.

Memang, Lana tak menerangkan secara rinci harga per unit rumah tersebut. Namun, dia memiliki hitungan harga jual rumah jika menggunakan aset negara.

"Kalau misalnya harga kontruksi kalau landed Rp 2 juta (per meter persegi), kalau 4-5 lantai mungkin biaya kontruksi Rp 4,2 juta-4,3 juta. Dikalikan aja 36 (meter persegi). Jatuhnya berapa," ungkap dia.

"Kalau high rise lebih mahal biaya kontruksi Rp 9 juta (per meter persegi) plus yang lain, ada pemasangan listrik air," ujar dia.

Meski demikian, dia belum bisa memastikan kapan realisasi pemanfaatan lahan negara itu. Menurut dia, penggunaan aset negara sebagai hunian masih tahap awal.

"Ini masih proses lama, kami saja masih mencatat aset (milik Kementerian PU-PR), kemudian feasibility study. Masih tahap awal banget. Yang sudah pasti Wisma Atlet yang untuk Asean Games, setelah Asean Games akan dialihkan juga untuk rusunami," ujar dia.

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya