2 Perusahaan Tambang Raih Rekomendasi Izin Ekspor Mineral

Kementerian ESDM memberi izin ekspor kepada dua perusahaan itu karena komitmen bangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 04 Jul 2017, 19:44 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 19:44 WIB
Larangan Ekspor Bikin Newmont Akan Kurangi Produksi Tembaga
Kementerian ESDM memberi izin ekspor kepada dua perusahaan itu karena komitmen bangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menerbitkan rekomendasi izin ekspor nikel kadar rendah, untuk PT Ceria Nugraha Indotama. Selain itu, Kementerian ESDM juga memberikan rekomendasi izin ekspor bauksit pencucian (wash bauxite) untuk PT Dinamika Sejahtera Mandiri.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, rekomendasi ekspor untuk kedua perusahaan tersebut, dikeluarkan Kementerian ESDM Senin 3 Juli 2017. Setelah itu, rekomendasi tersebut diserahkan ke Kementerian Perdagangan untuk mendapat izin ekspor.

"Rekomendasi izin ekspor untuk PT Ceria dan Dinamika sudah terbit kemarin," kata Bambang, di Kantor Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Bambang mengungkapkan, dalam satu tahun Ceria Nugraha Indotama mendapat kuota ekspor nikel kadar rendah sebesar 2,3 juta ton. Sedangkan Dinamika Sejahtera Mandiri mendapat kuota ekspor bauksit pencucian sebesar 2,4 juta ton.‎ Masa berlaku izin ekspor kedua perusahaan tersebut selama satu tahun.

"Berlaku satu tahun rekomendasi ini sama seperti yang lain," ujar dia.

Bambang menuturkan, reko‎mendasi izin ekspor diberikan karena kedua perusahaan tersebut berkomitmen untuk membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter). PT Ceria Nugraha Indotama akan membangun smelter di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Sedangkan Dinamika akan membangun smelter yang berlokasi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Keduanya sudah sepakat membangun smelter. Pembangunannya akan ‎evaluasi setiap enam bulan oleh verifikator independen," tutur Bambang.

 

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

 

 

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya