Anggaran Kemenhub Dipangkas Rp 2 Triliun

Pagu dipa Kementerian Perhubungan yang semula Rp 34,8 triliun dipangkas Rp 2 triliun menjadi Rp 32,8 triliun.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 06 Jul 2017, 14:58 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2017, 14:58 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi
Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan kendaraan arus balik di Terminal Harjamukti, Kota Cirebon. (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Jakarta ‎Kementerian Perhubungan akan menghemat anggaran senilai Rp 2 triliun. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2017 tentang efisiensi belanja barang Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2017 Anggaran 2017.,

Pagu dipa Kementerian Perhubungan yang semula Rp 34,8 triliun dipangkas Rp 2 triliun menjadi Rp 32,8 triliun. Kemenhub menjadi Kementerian yang mengalami penghematan tertinggi di antara K/L lainnya.

"Sesuai Inpres Nomor 4, maka‎ kami akan lakukan penghematan di perjalanan dinas, belanja jasa, belanja barang operasional, belanja barang non operasional," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Kamis (6/7/2017).

Hal itu juga telah disampaikan ke Badan Anggaran DPR RI tersebut sebenarnya tidak sesuai dengan rencana Kemenhub dalam pembahasan RAPBN Perubahan 2017.

Budi menjelaskan, sebenarnya dirinya mengusulkan justru ada tambahan anggaran dalam APBN-P nantinya sebesar Rp 6 triliun.

Penambahan anggaran ini dilakukan untuk membayar ‎tunggakan kewajiban multiyears kontrak, tunggakan pekerjaan yang belum terbayar, peningkatan dukunggan kegiatan angkutan mudik, peningkatan pelayanan komunikasi publik.

"Kami juga sudah mengirimkan surat mengenai hal ini ke Kementerian Keuangan. Namun sampai saat ini belum ada tanggapan terkait usulan tersebut," tambah Budi Karya.

Untuk itu, dalam pembahasan RAPBN-P yang saat ini dilakukan di DPR RI, Budi Karya meminta kepada Komisi V untuk membantu memperjuangkan penambahan anggaran tersebut. (Yas)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya