Liputan6.com, Jakarta - Tren cakupan dana penjaminan simpanan di dunia meningkat dalam 10 tahun terakhir. Imbas dari krisis keuangan global kurun 2007-2008 menjadi salah satu pemicu.
Sekretaris Jenderal IADI David Walker menyebutkan, rata-rata lembaga penjaminan simpanan dari berbagai negara menaikkan cakupan dana simpanan dari US$ 39.290 pada 2009 menjadi US$ 89,987 pada 2016.
"Krisis global keuangan pada 2007-2008 menunjukkan jika lps menjadi elemen penting sebagai yang bisa menjaga stabilitas," ujar Walker di Yogyakarta, Rabu (19/7/2017).
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, masing-masing negara memiliki kebijakan sendiri dalam menjaga stabilitas di wilayahnya saat terjadinya krisis keuangan global.
Ada negara yang sedikit atau tidak sama sekali mengubah kebijakan dalam penjaminan dana simpanannya. Contohnya, Indonesia, Jepang dan Korea.
Namun beberapa negara lain memutuskan mengubah sistem mereka, seperti Australia dan Inggris. "Beberapa lainnya mengambil kebijakan sementara seperti Irlandia, Hong Kong, Malaysia dan Singapura dengan melihat kondisi," tutur dia.
Dia mengaku, usai krisis, menemukan terdapat 9 sistem terkait penanganan penjaminan simpanan dan kebanyakan berada di Asia.
Beberapa lps fokus pada penyelamatan bank dengan skala kecil hingga menengah. Namun khusus pada bank dengan skala besar membutuhkan skema bail in.
"Ada juga pengalaman, lembaga penjaminan simpnan akhirnya bisa memiliki bank," dia menuturkan.
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menyatakan, kenaikan cakupan dana penjaminan simpanan terjadi di semua kawasan mulai dari Amerika, Amerika Utara, Eropa hingga Asia Pasifik.
Pembahasan cakupan dana penjaminan simpanan ini menjadi yang dibahas para peserta Pertemuan Tahunan, Workshop Regional and Konferensi Internasional International Association of Deposit Insurers Asia Pacific Regional Committee (IADI APRC) ke-15 yang berlangsung di Yogyakarta pada 17 sampai 20 Juli 2017.
Tonton video menarik berikut ini: