Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah mengkaji perubahan skema program pensiun bagi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam skema baru nantinya PNS juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya.
Direktur Penyusunan APBN Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, selama ini pemberian uang pensiun PNS menggunakan skema pay us you go. Skema ini dinilai terlalu membebani APBN lantaran uang pensiun para abdi negara ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Baca Juga
"Sekarang itu kan pay us you go, tapi pensiun dibayar pemerintah," ujar di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), seperti ditulis Kamis (17/8/2017).
Advertisement
Dengan skema pay us you go, lanjut Kunta, pemerintah setidaknya mengeluarkan anggaran sebesar Rp 100 triliun untuk membayar uang pensiun PNS setiap tahun. "Sekitar yah (Rp 100 triliun), termasuk di daerah," kata dia.
Namun dengan skema baru yang disebut fully funded, selama aktif bekerja, para PNS juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya. Nantinya iuran pensiun tersebut akan dikelola oleh lembaga tertentu, seperti PT Taspen.
"Kalau sekarang kan antara orang kerja dengan pensiun selisihnya jauh sekali. Ini kita ingin memperbaiki. Kalau manfaat kewajiban ngiur, pemerintah iur, PNS iur tetapi hasilnya tergantung kita hasil kelolaannya nanti pada saat kita pensiun," jelas dia.
Menurut Kunta, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait skema pensiun ini. Jika disetujui, skema baru tersebut hanya akan mulai diterapkan pada para PNS baru.
"Tapi masih proses, sedang dibahas, mau fully funded atau bagaimana. Iya dong (PNS baru), nggak bisa yang lama, pasti akan ada transisi," tandas dia.