Kementerian PUPR Bangun Pasar di Perbatasan RI

Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membangun 7 Pos Lintas Batas Negara.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 11 Sep 2017, 12:49 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2017, 12:49 WIB
Ke Kalimantan Barat, Presiden Jokowi Tinjau Pos Perbatasan Entikong
Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat. Tampak, Presiden Joko Widodo saat meninjau Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong Rabu, (21/1/2015). (Setpres/Agus Suparto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum memiliki rencana untuk membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru pada 2018. Pemerintah akan mengembangkan sarana dan prasarana 7 PLBN yang telah dibangun.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU-PR Sri Hartoyo saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Senin (11/9/2017). "Tidak ada di 2018. Kami masih akan melanjutkan PLBN yang lama, menyelesaikan yang tujuh daerah itu," kata dia.

Sri Hartoyo mengatakan, rencana Kementerian PUPR hingga 2018 ialah melengkapi PLBN dengan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum). Salah satunya ialah melengkapi PLBN dengan pasar.

"Kita melengkapi fasos dan fasumnya, misalnya rumah pegawai, terus pasar, ruang terbuka hijau, sifatnya untuk publik," ungkap dia.

Dia bilang, pemerintah tidak hanya membangun PLBN sebagai lalu lintas antar negara, melainkan PLBN akan menjadi pusat-pusat ekonomi baru. "Itu soalnya PLBN akan menjadi lokasi pusat pengembangan ekonomi baru di perbatasan," ujar dia.

Ditanya soal kebutuhan anggaran, Sri Hartoyo belum bisa menyebutkan. Dia menuturkan, pemerintah akan mengalokasikan pembangunan fasos dan fasum hingga tahun 2018.

"Kemarin kan PLBN kan sudah jadi, tahun 2017-2018 fasos fasumnya. Sehingga termasuk di dalamnya pasar, pokoknya ruang terbuka hijau, pokoknya menjadi daya tarik," tandas dia.

Sebagai informasi, Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membangun tujuh PLBN. Tujuh PLBN tersebut yakni Entikong, Badau dan Aruk yang terletak di Kalimantan. Lalu, Motaain, Motamasin, dan Wini di Nusa Tenggara Timur (NTT). Serta, PLBN Skouw di Papua.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

Entikong

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membanggakan kondisi pos perbatasan Indonesia dan Malaysia di Entikong, Kalimantan Barat. Sebelumnya, pos perbatasan tersebut dinilai seperti kandang.

"Dua tahun lalu pada Desember saat saya ke Entikong yang namanya gedung imigrasi, gedung karantina, gedung bea cukai itu kayak kandang, betul-betul kayak kandang. Saya enggak menyampaikan kandang apa, tapi kandang," tutur Jokowi pada awal tahun ini.

Jokowi pun langsung memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk meratakan bangunan tersebut dalam tempo dua minggu. Kemudian sang menteri diminta membangunnya dengan bangunan yang baru dalam kurun waktu dua tahun.

"Bukan karena masalah kemewahan, bukan karena gedung itu harus bagus, tapi ini adalah etalase terdepan negara kita yang kebanggaan kita, yang menjadi harga diri kita yang menjadi martabat kita," ujarnya.

Pos perbatasan yang memisahkan antara Indonesia dan Malaysia itu diresmikan bulan lalu. Kini Indonesia memiliki pos perbatasan yang megah dan mewah dan yang pasti jauh lebih baik dengan pos perbatasan yang berada di wilayah Malaysia.

"Sekarang yang di Entikong bapak ibu dan saudara sudara sekalian kalau mau membandingkan yang di seberang dengan yang milik kita, saya jamin lima kali lebih baik dari yang di sana (Malaysia).

Selain di Entikong, pos perbatasan yang dikembangkan lainnya berada di perbatasan Nusa Tenggara Timur dan Timor Leste.

"Yang di NTT juga sama yang di Motaain. Sebelumnya sama, dengan kantor kelurahan saja lebih baik kantor kelurahan, tapi sekarang bisa kita lihat di gambar. Dibandingkan dengan negara yang sebelah, saya jamin juga minimal tiga kali lebih baik," jelasnya.

"Sekali lagi ini masalah harga diri, ini masalah kebanggaan, ini masalah nasionalisme, ini masalah martabat yang harus kita terus kerjakan," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya