PLN Bantah Beli Gas dari Singapura

PLN telah melakukan kerjasama dengan perusahaan Singapura Keppel-Pavilion.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Sep 2017, 17:30 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2017, 17:30 WIB
Gas Bumi
Ilustrasi Foto Gas Bumi (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) membantah telah melakukan pembelian gas alam cair atau Liquified Natural Gas (LNG) dari Singapura. Dalam pertemuan bilateral Pemimpin Negara dalam rangka memperingati Kerja sama Indonesia Singapura yang ke-50 tahun, PLN mendapat komitmen kerja sama di sektor minyak dan gas (migas) tetapi bukan dalam pembelian gas. 

Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN Amir Rosyidin mengatakan, ‎dalam pertemuan tersebut perusahaan melakukan kerja sama dengan perusahaan Singapura Keppel-Pavilion. Namun kerj sama tersebut terkait kajian bersama logistik dan penyiapan Infrastruktur LNG dalam skala Kecil.

"Jadi tidak ada transaksi jual beli LNG antara PLN dan pihak Keppel, yang ada adalah studi menyiapkan infrastrutur LNG yang ditujukan untuk Natuna dan Tanjung Pinang," kata Amir, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (11/9/2017).

Amir mengungkapkan, kajian tersebut dilakukan karena PLN mendapat penawaran pemanfaatan lokasi terminal Singapore LNG sebagai lokasi LNG hub milik Keppel-Pavilion.

Lokasi Singapura yang berdekatan dengan beberapa pembangkit berbahan bakar gas yang akan dibangun di wilayah Sumatera, maka ada potensi penurunan Biaya Pokok Produksi (BBP) listrik. Hal ini sejalan dengan upaya yang sedang gencar dilakukan PLN untuk menurunkan biaya produksi.

"PLN tertarik untuk melihat apakah pemanfaatan Terminal Singapore LNG yang diajukan oleh Keppel dengan memanfaatkan kedekatan lokasi Singapura dan Sumatera bisa menurunkan BPP di wilayah Sumatera," paparnya.

Kerja sama ini didasarkan atas asas kesetaraan dan saling menguntungkan kedua belah pihak. Kesepakatan ini berjalan dalam jangka waktu 6 bulan sejak ditandatangani.

Bila hasil studi yang dibuat tidak memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, maka kerja sama ini tidak dilanjutkan ke tahap-tahap menuju perjanjian, sebagaimana diatur oleh regulasi yang berlaku di Indonesia dan khususnya peraturan pengadaan di PLN.

“Jadi ini bukan kontrak transaksi jual beli LNG, melainkan kerja sama untuk studi menyiapkan infrastruktur dengan tujuan mendapatkan solusi logistik yang paling handal dan efisien," tutup Amir.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Infrastruktur gas terapung

PLN sedang studi kelayakan (feasibility study/fs) untuk membangun infrastruktur pengolahan dan penyimpanan gas terapung (Floating Storage Regasification Unit/FSRU) di Belawan, Sumatera Utara.

Direktur Pengadaan Strategis PLN Nicke Widyawati mengatakan, FSRU Belawan dibangun untuk menunjang pasokan gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) unit 3 dan 4. Saat ini dilakukan studi kelayakan pembangunan.

"Belawan itu kita FS-nya sedang dibuat. Karena di situ ada PLTGU yang Sumbagut 3 dan 4," kata Nicke pekan lalu.

Nicke menuturkan, PLN belum memutuskan FSRU tersebut hanya akan menunjang pasokan Bahan bakar ke PLTGU Sumbagut 3 dan 4 atau ke pembangkit lain, karena saat ini masih dalam kajian dampak dalam menurunkan Biaya Pokok Produksi (BPP) listrik.

"Jadi kita melihat bagaimana, apakah akan supply itu atau keseluruhan, kita lihat mana yang paling optimal," ujar dia.

Setelah FSRU tersebut beroperasi, Nicke belum bisa memastikan akan menghentikan pasokan gas dari fasilitas regasifikasi Arun‎ di Lhokseumawe, Aceh yang selama ini memasok gas ke pembangkit yang berada di Sumatera Utara dan Aceh. Untuk lokasi pembangunan FSRU akan dibangun dekat dengan PLTGU Sumbagut 3 dan 4.

"Lokasinya justru di dekat Sumbagut 3 dan 4 itu. yang pasti desainnya ada dua pilihan. Apakah FSRU ini hanya untuk memasok Sumbagut 3-4 saja, atau juga yang lain," ujar Nicke.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya