Arahan Presiden Jokowi Soal Proyek Listrik 35 Ribu MW

Jika secara teknis, megaproyek pembangkit 35 ribu MW tak bisa selesai pada 2019.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Sep 2017, 21:00 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2017, 21:00 WIB
Ignasius Jonan
Ignasius Jonan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan akan mengevaluasi proyek kelistrikan 35 ribu megawatt (MW) bersama PT PLN (persero). Evaluasi antara lain perihal investasi.

Bahkan, sesuai arahan Presiden, jika PLN keberatan dengan investasi di proyek ini, bisa menyerahkan pembangunan pembangkit listrik kepada swasta sebesar 10 ribu MW.

‎‎"Ya memang arahan Pak Presiden begini. Ini kan dua hal ya, kalau tarif itu biaya operasi. Kalau investasi 35 ribu MW, dulu pembagiannya begini, 25 ribu MW swasta, 10 ribu MW dikerjain PLN. Kalau memang PLN investasinya dirasa berat, ya sudah diserahkan swastalah. Nanti ini kita evaluasilah dengan PLN,"  ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Dia mengakui, secara teknis, megaproyek tersebut tak bisa selesai pada 2019. "Kan 35 ribu MW itu tidak diselesaikan sampai 2019 saja. Kan tidak mungkin bisa juga secara teknis. Jadi, mungkin akan diselesaikan sampai 2023 sampai 2024 gitu," kata dia.

Meski begitu, Jonan memastikan proyek pembangkit listrik 35 ribu MW akan terus berjalan. Pemerintah juga belum berencana untuk memangkas kapasitas listrik yang sebesar 35 ribu MW tersebut.‎‎ "Tidak (mengurangi kapasitas 35 ribu MW)," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Evaluasi Proyek 35 Ribu MW

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengaku akan mengevaluasi target penyelesaian proyek 35 ribu megawatt (MW). Hal ini seiring dengan adanya surat peringatan dari Menteri Keuangan mengenai beban yang ditanggung PT PLN (Persero).

Dijelaskannya, proyek pembangunan pembangkit 35 ribu MW tersebut ditetapkan dulunya dengan asumsi pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi. Namun kenyataannya, saat ini pertumbuhan ekonomi Indonesia di luar perkiraan.

"Karena kita hitung dulu asumsi 35 MW itu dengan pertumbuhan ekonomi 6-7 persen, jadi dinamika timbul di tengah jalan, jadi akan ada relaksasi nanti," kata Luhut di Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah di Bandung, Rabu (27/9/2017).

Dari laporan terakhir yang diterima Luhut, proyek 35 ribu MW itu yang bisa diselesaikan pemerintah bersama PLN hanya sekitar 20-22 ribu MW hingga 2019. Hal ini karena pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya di kisaran 5 persen dalam beberapa tahun belakangan.

Dengan demikian, masih ada sekitar 13 ribu MW yang tidak akan tergarap hingga 2019. "Ya sisanya kita bisa relaksasi 1-2 tahun, itu pun tergantung pertumbuhan ekonomi kita nanti," tegas dia.

Sepertii diketahui, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani melayangkan surat ke Menteri ‎Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.

Surat tersebut berisi kekhawatiran tentang kegagalan PT PLN (Persero) ‎membayar utang yang berisiko pada keuangan negara.

Seperti yang dikutip dari surat Menteri Keuangan bernomor‎ S-781/MK.08/2017, soal Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Rabu (28/9/2017), Sri Mulyani menyampaikan lima poin penting yang harus diperhatikan Menteri Rini dan Menteri Jonan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya