Rupiah Menguat Tipis pada September 2017

Bank Indonesia mencatat nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat naik 0,27 persen menjadi 13.307 per dolar AS.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Okt 2017, 19:30 WIB
Diterbitkan 19 Okt 2017, 19:30 WIB
Rupiah-Melemah-Tipis-Atas-Dolar
Petugas Bank tengah menghitung uang rupiah di Bank BRI Syariah, Jakarta, Selasa (28/2). Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) melemah tipis pada perdagangan Selasa pekan ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS selama September 2017 menunjukkan penguatan.

Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi Moneter BI Dody Budi Waluyo mengungkapkan penguatan rupiah sebesar 0,27 persen menjadi  13.307 per dolar AS sepanjang September.

"Rupiah secara rata-rata menguat pada September 2017, meskipun melemah di akhir bulan," kata Dody di Gedung Bank Indonesia, Kamis (19/10/2017).

Ia menjelaskan, pelemahan yang terjadi pada akhir bulan juga dialami oleh hampir seluruh mata uang dunia sebagai dampak dari meningkatnya ekspektasi kenaikan suku bunga, normalisasi kebijakan moneter serta rencana reformasi pajak di Amerika Serikat (AS).

"Bank Indonesia akan tetap melakukan langkah-langkah stabilisasi nilai tukar sesuai nilai fundamentalnya dengan tetap menjaga bekerjanya mekanisme pasar," tambah Dody.

Sementara di sisi lain, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga didukung oleh ketahanan industri perbankan dan pasar keuangan yang kuat.

Terjaganya stabilitas tersebut tercermin pada rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan yang cukup tinggi pada level 23,1 persen dan rasio likuiditas (AL/DPK) pada level 23,4 persrn pada bulan Agustus 2017.

Pada bulan yang sama, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) berada pada level 3 persen (gross) atau 1,4 persen (net).

Pertumbuhan kredit Agustus 2017 tercatat masih rendah yaitu 8,3 persen (yoy), meskipun membaik dari bulan sebelumnya 8,2 persen (yoy). Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2017 tercatat 9,6 persen (yoy), sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya 9,7 persern (yoy).

"Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan membaik sejalan dengan berlanjutnya dampak penurunan suku bunga acuan dan pelonggaran kebijakan makroprudensial yang dilakukan sebelumnya oleh Bank Indonesia, serta kemajuan dalam konsolidasi perbankan dan korporasi," ujar Dody.

Selain itu, pembiayaan perekonomian melalui pasar modal diharapkan juga semakin membaik sejalan dengan langkah-langkah pendalaman pasar keuangan. Bank Indonesia bersama otoritas terkait akan terus berkoordinasi untuk memastikan stabilitas sistem keuangan dapat tetap terjaga guna mendukung momentum pemulihan ekonomi. (Yas)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya