Termahal Ketiga di Dunia, Berapa Ongkos Bikin Paspor Australia?

Harga pembuatan paspor di Australia naik pada awal 2018.

oleh Vina A Muliana diperbarui 15 Jan 2018, 19:05 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2018, 19:05 WIB
Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Satu dokumen yang wajib ada jika seseorang ingin pergi ke luar negeri adalah paspor. Selain sebagai pengganti identitas, paspor ini juga memiliki fungsi untuk memuat izin tinggal sementara atau visa yang dikeluarkan oleh kedutaan setempat.

Bagi orang Indonesia, mengurus paspor bukanlah perkara sulit. Tapi berbeda halnya dengan penduduk Australia. Warga Benua Kanguru ini harus merogoh kocek dalam apabila ingin membuat paspor baru.

Dilansir dari ladible.com, Senin (15/1/2018), warga Australia yang ingin membuat paspor dikenakan biaya hingga 162,4 pound sterling atau setara Rp 2,97 juta per buah. Tak ayal paspor Australia pun didapuk menjadi salah satu paspor termahal di dunia.

Harga pembuatan paspor di Australia ini naik pada awal tahun 2018. Di tahun lalu, harga pembuatan paspor Australia 159,59 pound sterling. Kenaikan biaya pembuatan paspor Australia pun ditanggapi beragam oleh warganya.

Sebagian mereka tidak setuju, terutama penduduk yang berkecimpung di dunia wisata. Federasi pengusaha wisata Australia (AFTA) memaksa pemerintah untuk tidak menaikkan lagi harga paspor di negara tersebut.

"Kami percaya bahwa peningkatan harga paspor sudah berjalan cukup jauh. Dari sekian banyak mitra dagang utama kami, Australia adalah satu-satunya negara yang meningkatkan biaya paspor kami tahun ini," tutur AFTA.

Peringkat paspor termahal masih dipegang oleh Suriah. Paspor Suriah jadi yang termahal di dunia menyusul keputusan parlemen di Damaskus mengubah biaya konsuler untuk pembuatan, pembaruan dokumen perjalanan itu.

Menurut Syrian Arab News Agency (SANA), biayanya mencapai US$ 800 atau Rp 10,6 juta. Peringkat dua diduduki Turki, yang biayanya mencapai US$ 250 atau Rp 3,3 juta.

Paspor paling sakti

Paspor
Ilustrasi Foto Paspor (iStockphoto)

Peringkat tahunan International Air Transport Association (IATA) belum lama ini mengumumkan daftar paspor terkuat di dunia. Jerman masih bertengger di posisi atas selama lima tahun berturut-turut dan disusul oleh Singapura di posisi kedua yang menjadikannya sebagai paspor terkuat di kawasan Asia Pasifik.

Mengutip dari laman Business Insider, peringkat tersebut dilakukan terhadap 199 negara dengan 143 di antaranya mengalami peningkatan kualitas, dan 41 di antaranya tetap tidak berubah pada posisinya.

Meskipun Jerman menduduki peringkat pertama, dalam riset terpisah yang dilakukan oleh Passport Index, paspor Singapura justru lebih tepat ditempatkan di posisi pertama. Alasannya adalah negeri singa tersebut memiliki perspektif makroekonomi, mobilitas, dan migrasi global yang lebih tinggi dibanding Jerman

"Akses, konektivitas, dan kemakmuran bersama merupakan faktor yang mendorong kebutuhan akan kebebasan melakukan perjalanan lebih jauh, dan itu dimiliki hampir sempurna oleh Singapura," ujar Managing Partner Henley & Partners Singapore dan Kepala Divisi Asia Tenggara Dominic Volek.

Kendati demikian, Jerman masih lebih unggul karena paspor negara ini memberi "tiket" bebas visa kepada 125 negara, dibanding Singapura yang hanya 122. Namun, paspor Singapura memiliki skor visa-on-arrival37, lebih tinggi dibanding Jerman yang hanya 34.

Posisi Singapura kini membuat Swedia berada di posisi kedua dengan skor bebas visa 158.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya