Pemerintah Bakal Umumkan Kebijakan Pendorong Investasi

Saat ini pemerintah tengah mencari solusi jangka pendek untuk dapat meningkatkan investasi.

oleh Septian Deny diperbarui 09 Feb 2018, 17:22 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2018, 17:22 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah menggodok kebijakan yang akan mendorong peningkatan investasi di dalam negeri. Salah satunya dengan mempermudah syarat bagi industri untuk mendapatkan insentif pajak.

Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, saat ini pemerintah tengah mencari solusi jangka pendek untuk dapat meningkatkan investasi. Salah satunya dengan merevisi syarat untuk mendapatkan tax allowance dan tax holiday bagi industri yang mau berinvestasi di Indonesia.

"Sekarang mencari jalan dan betul-betul mencari yang quick win untuk mempercepat kita mengembalikan kenapa sekarang ini investasi kita menurun. Ekspor kita menurun, apa yang harus kita lakukan. Nah itu tadi dibicarakan segala macm masalah-masalah mengenai mempercepat semua, mengenai tax allowanced, tax holiday dan lain-lain," ujar dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/2/2018).

Sofjan mengungkapkan, saat ini untuk mendapatkan tax allowance dan tax holiday, industri harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan pemerintah. Syarat-syarat tersebut dianggap terlalu banyak sehingga tidak efektif menarik minat industri untuk berinvestasi.

Namun, rencananya pemerintah akan mempermudah syarat-syarat untuk mendapatkan insentif pajak tersebut.

"Kita ini sekarang ada masalah, misalnya dulu kita janjikan memberikan tax holiday atau tax allowance. Sekarang ini kan masalah-masalah itu terlalu banyak syarat-syaratnya dan sekarang kita permudah. Jadi misalnya yang usaha-usaha labour intensive, yang bisa ekspor lebih banyak kita kasih kemudahan supaya dapat tax allowance, yang tadinya enggak bisa," jelas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

 

Insentif Lain

Selain industri akan berinvestasi, lanjut Sofjan, pemerintah juga akan memberikan insentif kepada industri yang sudah ada di Indonesia dan ingin melakukan ekspansi usahanya. Dengan demikian, ada tambahan investasi yang masuk di Indonesia dari industri tersebut.

"Perusahaan-perusahaan yang sudah ada disini yang menambah investasinya kita kasih insentifnya. Sudah itu, ada beberapa tambahan tax lagi untuk mereka diberikan masalah-masalah yang ada hubungannya dengan risetnya mengenai pendidikan kepada masyarakat kita dan segala macem," dia menambahkan.‎‎

Menurut Sofjan, rencananya kebijakan tersebut akan diumumkan dalam dua pekan ke depan. Dengan demikian diharapkan peningkatan investasi secara signifikan bisa langsung terasa di tahun ini.

"Jadi dalam dua minggu ini akan diumumkan bersama-sama oleh menteri-menteri untuk mengembalikan (peningkatan investasi)," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya