Cerita Ferry Salim Tularkan Kepatuhan Bayar Pajak pada Anak

Ferry Salim mengungkapkan, patuh membayar pajak sebenarnya bukan perkara yang sulit.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Feb 2018, 16:31 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2018, 16:31 WIB
[Bintang] Berumur 50 Tahun, Begini 8 Gaya Pakaian Ferry Salim yang Keren Habis
Menurut Ferry Salim, jas dapat membuat proporsi badan lebih gagah dan terlihat keren. (Bambang E. Ros/Bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta Ferry Salim menjadi salah satu artis yang menerima penghargaan sebagai wajib pajak (WP) Pembayar Terbesar dan Terpatuh yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kelapa Gading.

Ferry mengungkapkan, patuh membayar pajak sebenarnya bukan perkara yang sulit. Sebab, sekarang Indonesia telah memiliki sistem perpajakan yang bisa diakses secara online dan mudah.

"Kita harus berterima kasih bahwa perpajakan di Indonesia sangat nyaman buat kita. Itu karena kita menerapkan sistem self assesment," ujar dia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Ferry juga mengaku telah menjadi wajib pajak yang patuh sejak lama, sebab dirinya telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak 20 tahun lalu. Kepatuhan membayar pajak juga dia tularkan kepada anak pertamanya, Brandon Salim.

"Ini saya tularkan ke anak saya Brandon. Sejak usia 18 tahun, sejak dia punya penghasilan, dia sudah punya NPWP. Menurut saya, semua yang punya penghasilan harus punya NPWP," kata dia.‎

Menurut dia, kesadaran untuk patuh membayar pajak harus dimiliki oleh setiap warga negara. Sebab, sarana dan prasarana yang selama ini dinikmati masyarakat banyak didanai dari uang pajak.

"Pajak ini berkontribusi 70 persen terhadap penerimaan negara. Apa yang kita gunakan, prasarana, pembangunan dan gaji-gaji PNS dari pajak. Pertahanan, keamanan dari pajak. Jadi luar biasa sekali. Buat saya membayar pajak bukan hanya kewajiban, tapi hak dari seluruh WNI, karena sebagai bentuk partisipasi bagi pembangunan negeri ini. Saya berharap kita lebih sadar pajak," tandas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini.

Artis hingga Atlet Raih Penghargaan dari Kantor Pajak

Pajak
Ilustrasi Foto Pajak (iStockphoto)

Sejumlah artis dan mantan atlet mendapatkan penghargaan sebagai Wajib Pajak (WP) Pembayar Pajak Terbesar dan Patuh dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kepala Gading.

Artis dan mantan atlet tersebut antara lain Ferry Salim, Benjamin Joshua, Sigi Wimala, serta pasangan atlet bulu tangkis ‎Alan Budikusuma dan Susi Susanti.

Dalam sambutannya, Kepala KPP Kelapa Gading Bagyo Ardananto mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi KPP mewakili Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kontribusi para WP tersebut.

"Ini tentu dalam rangka memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Untuk pembayar tersebut, termasuk patuh menyampaikan SPT. Pemberian penghargaan ini tentu atas kontribusi Bapak/Ibu dalam membayar pajak," ujar dia di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, Selasa (27/2/2018).

Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jakarta Utara Pontas Pane mengatakan, ke depannya diharapkan semakin banyak WP yang patuh membayarkan pajak sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar bagi penerimaan negara. Hal ini seiring dengan peningkatan target penerimaan pajak yang ditargetkan kepada KKP Kelapa Gading.

"Tentu upaya yang dilakukan KPP Kelapa Gading ini teru‎s meningkat seiring dengan target penerimaan yang dicanangkan oleh DJP," kata dia.

Menurut Pontas, dengan terus meningkatkan penerimaan negara melalui pajak, maka pembangunan yang tengah gencar dilakukan oleh pemerintah bisa berjalan lebih cepat.

"Seiring dengan upaya pembangunan yang terus meningkat, percepatan dalam menuju kesejahteraan perlu dana yang banyak. Perlu dana yang meningkat, tentunya diupayakan dari APBN yang meningkat. Ini sejalan dengan pemerintah yang menginginkan APBN yang mandiri sehingga kita bisa menjadi bangsa yang berdaulat dan bermartabat," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya