BNI Kucurkan KUR ke 2.381 Petani Penggarap Hutan Sosial

BNI mendapat mandat untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani penggarap lahan hutan melalui Program Perhutanan Sosial yang digagas oleh pemerintah

oleh Fitriana Monica Sari diperbarui 09 Mar 2018, 20:45 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2018, 20:45 WIB
KUR BNI Sentuh 2.381 Petani Penggarap Lahan Hutan Perhutanan Sosial (Sumber foto: BNI)
Jokowi menghadiri acara Panen Raya Jagung (Sumber foto: BNI)

Liputan6.com, Tuban - PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mendapat mandat untuk menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada petani penggarap lahan hutan melalui Program Perhutanan Sosial yang digagas oleh pemerintah, dalam hal ini Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Penyaluran KUR tersebut dilengkapi dengan Kartu Tani dan perlengkapan pendukung produksi pertanian dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR) serta program BUMN Cash For Work.

Menurut Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, demi mewujudkan cita-cita mensejahterakan masyarakat penggarap lahan hutan, BNI dilibatkan sebagai lembaga keuangan yang dapat menyalurkan pembiayaan sekaligus mempercepat peningkatan literasi keuangan di kawasan hutan terutama lahan kritis atau lahan gundul sekitar hutan.

"Untuk itu, BNI mengajak para petani penggarap lahan hutan menjadi masyarakat yang aktif melakukan transaksi perbankan, dan mengubah mereka dari masyarakat yang bukan nasabah menjadi nasabah BNI," ujar Achmad, dalam keterangan resmi, Jumat (9/3/2018).

Sebelumnya, BNI menjadi bank pertama yang menyalurkan pembiayaan KUR dengan kerangka Program Perhutanan Sosial tahap pertama bagi petani penggarap di Probolinggo, Jember, Lumajang, Madiun, Tulungagung, dan Tuban.

Di enam lokasi tersebut telah disalurkan KUR kepada 1.715 petani penggarap senilai Rp 10,443 miliar dengan total luas lahan 5.717 Hektar (Ha) di 6 kabupaten di Jawa Timur. Adapun petani yang menerima SK IPHPS dan KULIN-KK tahap pertama sebanyak 2.778 petani.

BNI akan terus mendistrisbusikan KUR kepada sisa petani penggarap lainnya pada penyaluran KUR BNI tahap kedua nanti.

Sebagai kelanjutan dari program tahap pertama, pada tahun 2018 ini, Program Perhutanan Sosial akan diperluas ke 3 kabupaten, yaitu Malang, Blitar, dan Bojonegoro.

Dengan demikian, total luas lahan Perhutanan Sosial yang didukung BNI seluas 14.713,5 Ha dengan total jumlah petani penerima SK sebanyak 11.921 orang.

Panen Raya Jagung

Panen Raya Jagung (Sumber foto: BNI)
Panen Raya Jagung (Sumber foto: BNI)

Hasil pertanian yang dikembangkan oleh para petani penggarap lahan hutan tersebut mulai menuai hasil dengan ditandai oleh Panen Raya Jagung yang dilaksanakan langsung oleh Joko Widodo bersama Iriana Joko Widodo di Desa Ngimbang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur, Jumat (9/3/2018).

Selain itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri BUMN RI Rini Mariani Soemarno, Direktur Utama BNI Achmad Baiquni, serta Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan BNI Catur Budi Harto turut hadir dalam kesempatan tersebut.

Acara tersebut juga diikuti oleh ribuan petani dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dari Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) dari Tuban dan sekitarnya. Dalam acara ini, dilakukan panen raya jagung hasil petani penggarap hutan penerima KUR di LMDH Ngimbang Makmur seluas 77,5 Ha.

Penyaluran KUR, Kartu Tani, dan CSR BNI di Tuban merupakan acara penyerahan Program Perhutanan Sosial tahap ke-2 tahun 2018 di Jawa Timur yang diselenggarakan oleh BNI.

 

 

Program Cash For Work

Program Cash For Work (Sumber foto: BNI)
Program Cash For Work (Sumber foto: BNI)

Sebagai bentuk pemberdayaan dan penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat, Pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN RI menyelenggarakan program Cash For Work, yaitu program padat karya yang dimulai oleh Joko Widodo mulai Januari 2018. Program ini dimaksudkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat kelas bawah.

Bentuk kegiatan yang dilakukan adalah Normalisasi Saluran Irigasi Tersier Pasca Banjir Bengawan Solo sepanjang 12 km, untuk 5 Desa di Kecamatan Rengel. Dengan tenaga sebanyak 500 orang dan pengerasan jalan Desa Ngimbang sepanjang 1,1 km untuk akses masyarakat desa hutan dengan tenaga.

Total anggaran yang disiapkan untuk Program Cash For Work ini sebesar Rp 225 juta yang berasal dari sinergi BUMN (BNI, Bulog, Perhutani, dan PTPN).

Sebagai percepatan program ini, BNI melengkapi dukungannya kepada masyarakat penggarap hutan di 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Malang dengan bantuan 2 handtractor, 2 pompa air, perbaikan sarana jalan, peningkatan mutu pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Al Busyro di Kabupaten Tuban.

Sedangkan di Kabupaten Bojonegoro, diberikan bantuan 1 unit kultivator, 2 pompa air, 2 unit tracktor, 1 unit penanam, dan 3 unit pemipil. Adapun bantuan yang disalurkan di Kabupaten Malang adalah 4 mesin cacah porang dengan nilai total CSR yang tersalurkan senilai Rp 284 juta.

Perhutanan Sosial

Perhutanan Sosial (Sumber foto: BNI)
Perhutanan Sosial (Sumber foto: BNI)

Program Perhutanan Sosial merupakan sebuah upaya sistematis yang digagas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mensejahterakan masyarakat di sekitar kawasan hutan, sehingga lahan-lahan yang selama ini kurang produktif akan lebih memberikan manfaat ekonomi kepada petani penggarap lahan hutan. Negara dalam hal ini hadir dalam bentuk pemberian SK Menteri LHK berupa IPHPS dan KULIN KK.

IPHPS dan KULIN KK tersebut menjadi dasar bagi BNI untuk menyaring masyarakat penggarap lahan yang layak menerima KUR dan Kartu Tani. Penyaluran kredit juga didukung oleh adanya pembeli siaga (offtaker) yang menjamin terserapnya hasil budidaya petani penggarap lahan di hutan.

Konsep Perhutanan Sosial dibangun agar mampu mensejahterakan masyarakat sekitar hutan. Program ini akan dapat memberikan beberapa manfaat.

Pertama, kepastian mengenai lokasi lahan garapan dan jangka waktu hak garap. Kedua, petani dapat memperoleh akses ke sumber pendanaan KUR dari perbankan.

Ketiga, mendapatkan kepastian pasar atau serapan hasil produksi. Keempat, mendapatkan pembinaan intensif dari Departemen terkait serta perbankan.

Kelima, berpeluang mendapatkan subsidi Saprotan. Keenam, mendapatkan area pengelolaan lahan yang lebih ekonomis (2 hektar per orang). Dan yang terakhir, ketujuh, masyarakat penggarap dapat memperoleh pendapatan tambahan yang lebih baik dan pasti.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya