BI Ajak Perbankan Lakukan 4 Hal Ini buat Hindari Kejahatan Skimming

Tidak tanggung-tanggung kerugian dari kejahatan skimming mencapai ratusan juta Rupiah.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Mar 2018, 20:06 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2018, 20:06 WIB
Telepon dari Call Center Bongkar Kasus Skimming Puluhan Nasabah Bank Mandiri Surabaya
Rata-rata nasabah Bank Mandiri korban skimming pernah bertransaksi di ATM di kawasan Gedung Graha Pena Surabaya. (Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta Kasus pembobolan ATM melalui sistem duplikasi kartu (skimming) tengah marak terjadi dalam beberapa waktu belakangan. Banyak nasabah seperti Bank BRI dan Bank Mandiri menjadi korban dari kasus ini. Tidak tanggung-tanggung kerugian atas kejadian tersebut mencapai ratusan juta Rupiah.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Onny Wijanarko, membeberkan empat hal yang harus dilakukan perbankan agar terhindar dari skimming.

Pertama, mengganti sistem kartu dari magnetic stripe menjadi chip card atau kartu chip.

"Ini sebenarnya sudah mulai, tapi kan jumlahnya ditargetkan sampai 2019 menjadi 90 persen dari seluruh total bank kan ya. Jadi nanti kita akan panggil seluruh bank-bank yang terkena fraud untuk segeralah meningkatkan perlindungan nasabahnya dengan mengganti," ujar Onny di Kantornya, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Langkah kedua yang harus dilakukan perbankan adalah dengan meningkatkan keamanan fraud detection system. Sistem ini terbagi tiga yaitu, bagaimana pencegahannya, bagaimana deteksinya dan bagaimana mitigasinya.

"Maksudnya begini, kalau ada orang beli pulsa satu hari empat kali. Aneh kan itu. Nah yang kayak gitu, sistem fraud detection gitu harus dibangun supaya bisa mencegah dampak perluasan dari fraud," dia menjelaskan.

Kemudian langkah ketiga, dengan cara melengkapi transaksi online dengan fitur keamanan yang canggih. Pengamanan seperti ini biasanya dilakukan pelaku e-commerce yang mengirimkan OTP (One Time Password) atau password dinamis yang dikirimkan ke nomor telepon seluler pemegang e-rekening.

"Contohnya, kalau sekarang kan saya jadi fraudseeker, saya bisa gunakan kartu rekan-rekan sepanjang saya tahu nomor kartu tiga angka di belakang. Saya tahu alamatnya, saya buka online, saya beli barang. Saya masukin nomornya, tiga angka saya masukin, alamatnya saya sudah tahu semua, jalan itu transaksi. Jadi online-nya juga dibenerin, misalnya dengan OTP itu," kata dia.

Onny menambahkan, langkah keempat yang tidak kalah penting adalah dengan cara memberikan edukasi kepada nasabah untuk rutin melakukan pergantian PIN (personal identification number).

"Nasabahnya juga harus di edukasi. Karena kalau nasabah nanti punya pin, pin nya 123456 atau pin nya tanggal lahir segala macam itu bisa di retas, mudah di retas," jelasnya.

Onny menambahkan, pihaknya akan mengumpulkan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) beserta sejumlah bank yang terkena fraud untuk segera menerapkan keempat hal tersebut.

"Bank Indonesia sangat concern dengan keamanan transaksi. Kalau nanti sering di fraud orang enggak percaya. Kita kumpulkan ASPI, kita kumpulkan bank-bank, empat hal itu harus dilakukan," tandasnya.

Reporter:

Sumber: Merdeka.com

Kejahatan Skimming Bisa Teratasi Bila 100 Persen Nasabah Pakai Kartu Chip

Banner grafis skimming ATM
Banner grafis skimming ATM (Liputan6.com/Abdillah)

Kasus duplikasi kartu (skimming) anjungan tunai mandiri (ATM) nasabah bank bisa teratasi sepenuhnya bila seluruh perbankan telah memakai kartu chip (chip card) sebagai pengganti kartu kredit.

"Skimming fraud baru bisa dieliminasi 100 persen kalau semua bank di Indonesia sudah mengganti debit dan kredit card-nya dengan chip card, dan juga semua ATM dan EDC machine-nya sudah di-rework pada program untuk accept chip card," jelas Direktur Manajemen Risiko PT Bank Mandiri Tbk Ahmad Siddik Badruddin di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Berdasarkan regulasi dan kesepakatan dengan Bank Indonesia (BI), pada akhir 2021 nanti semua bank di Indonesia harus sudah siap dengan kartu chip. ATM dan mesin EDC juga diwajibkan siap menerima holy chip card.

Dia menjelaskan, tindak skimming masih akan terus dapat terjadi dari waktu ke waktu di hampir semua bank yang memiliki ATM sebelum kebijakan itu berlaku.

Selain itu, dia mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan langkah mitigasi lainnya, yakni dengan menganalisa pola transaksi nasabah.

Hal itu dilakukan agar Mandiri bisa segera mengambil tindakan lebih lanjut bila sang nasabah menjadi korban tindak skimming.

"Tapi dalam mengeliminasi skimming fraud, itu tidak bisa 100 persen sampai semua debit dan credit card beralih menjadi chip card," tegas dia.

Tonton Video Pilihan Ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya