Menteri Rini dan Bos PLN Bawa Kasus Rekaman yang Viral ke Jalur Hukum

Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir kompak akan melaporkan penyebar rekaman percakapan yang viral di media sosial.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 29 Apr 2018, 10:50 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2018, 10:50 WIB
Menteri BUMN Rini Soemarno (Dok Foto: Humas Kementerian BUMN)
Menteri BUMN Rini Soemarno (Dok Foto: Humas Kementerian BUMN)

Liputan6.com, Karanganyar - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengaku geram dengan berdarnya rekaman percakapan yang diduga menggambarkan bagi-bagi jatah (fee) antara dirinya dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mengenai proyek penyediaan energi.

Rini mengaku nama baiknya telah tercoreng dengan adanya rekaman tersebut. Dia menjelaskan rekaman tersebut dibuat tidak lengkap, tidak dalam pembicaraan utuh. Untuk itu, dirinya mengaku akan menempuh jalur hukum.

"Iya kita mau coba jalur hukum. Jadi sekarang terus terang dari Pak Sofyan juga akan melakukan. Tapi saya bilang, saya juga akan melakukan, karena itu juga bicarakan nama baik saya sebagai keluarga, jadi ya saya juga akan mulai jalur hukum," kata Rini di De Tjolomadoe, Karanganyar, Minggu (29/4/2018).

Dijelaskannya, konteks utuh dari pembicaraan itu sebenarnya mengenai rencana PLN dan Pertamina menjadi offtaker dari salah satu proyek storage gas. Di situ Rini menginstruksikan kepada PLN dan Pertamina untuk memiliki saham dari proyek tersebut. Dengan begitu, dua BUMN bisa mempeoleh keuntungan.

Namun dari rekaman viral tersebut seolah-olah Rini dan Sofyan yang memiliki kepentingan pribadi untuk baisa mendapatkan fee dari proyek tersebut.

"Iya, dipotong-potong bikinnya. Sepertinya Pak Sofyan yang minta dan saya yang minta, padahal kita selalu jelaskan kita selalu berjuang untuk BUMN, bagaimana BUMN agar lebih baik ke depan sehingga bumn bisa survive 100 tahun ke depan. Itu komitmen kita sebagai seluruh direksi BUMN," tambah Rini.

Rini Soemarno juga berpesan kepada semua direksi BUMN untuk selalu bertanggung jawab dan transparan dalam menjalankan segala bisnisnya. Sejatinya, BUMN adalah perusahaan pelat merah yang memiliki fungsi sebagai agen pembangunan.

Beredar Rekaman Suara Menteri Rini dan Dirut PLN, Ini Kata Kementerian BUMN

Menteri Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir blusukan ke Teluk Gong dan Muara Angke (Foto: Fiki/Liputan6.com)
Menteri Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir blusukan ke Teluk Gong dan Muara Angke (Foto: Fiki/Liputan6.com)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan bahwa rekaman percakapan antara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PT PLN (Persero) yang beredar di media sosial mengenai bagi-bagi jatah (fee) adalah rekayasa. Rekaman yang beredar dengan sengaja telah diedit sehingga memberikan informasi yang salah dan menyesatkan.

Sekretaris Kementerian BUMN Imam Apriyanto Putro mengatakan, memang benar bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno dan Dirut PLN Sofyan Basir melakukan diskusi mengenai rencana investasi proyek penyediaan energi yang melibatkan PLN dan Pertamina.

Dalam diskusi tersebut, baik Menteri BUMN Rini Soemarno maupun Dirut PLN Sofyan Basir memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan bahwa investasi tersebut memberikan manfaat maksimal bagi PLN dan negara, bukan sebaliknya untuk membebani PLN.

Percakapan utuh yang sebenarnya terjadi ialah membahas upaya Dirut PLN Sofyan Basir dalam memastikan bahwa sebagai syarat untuk PLN ikut serta dalam proyek tersebut adalah PLN harus mendapatkan porsi saham yang signifikan.

Dengan demikian, PLN memiliki kontrol dalam menilai kelayakannya, baik kelayakan terhadap PLN sebagai calon pengguna utama, maupun sebagai pemilik proyek itu sendiri.

Dalam perbincangan yang dilakukan pada tahun lalu itu pun Menteri Rini secara tegas mengungkapkan bahwa hal yang utama ialah BUMN dapat berperan maksimal dalam setiap proyek yang dikerjakan. Jadi, BUMN dapat mandiri dalam mengerjakan proyek dengan penguasaan teknologi dan keahlian yang mumpuni.

Proyek penyediaan energi ini pada akhirnya tidak terealisasi karena memang belum diyakini dapat memberikan keuntungan optimal, baik untuk Pertamina maupun PLN.

"Kami tegaskan kembali bahwa pembicaraan utuh tersebut isinya sejalan dengan tugas Menteri BUMN untuk memastikan bahwa seluruh BUMN dijalankan dengan dasar Good Corporate Governance (GCG)," kata Imam dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (29/04/2018).

Sementara itu, terkait dengan penyebaran dan pengeditan rekaman pembicaraan yang jelas dilakukan dengan tujuan untuk menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan kepada masyarakat, Kementerian BUMN akan mengambil upaya hukum untuk mengungkap pembuat serta penyebar informasi menyesatkan tersebut.

Cuplikan Rekaman

Menteri BUMN Hadiri Penandatangan Kerja Sama PLN dan Jaksa Agung
Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri) berjabat tangan dengan Jaksa Agung HM Prasetyo (kedua kanan), Dirut PLN Sofyan Basir (kiri), dan Jamdatun Loeke Larasati Agustina usai penandatangan kesepakatan di Bali, Kamis (12/4). (Liputan6.com/Pool/PLN)

Seperti diketahui, beredar di media sosial sebuah percakapan telepon seorang wanita dan pria yang diduga suara Menteri BUMN Rini Soemarno dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Dalam rekaman itu, disebut sebuah nama lain, yaitu Pak Ari. Isi dari percakapan tersebut kurang lebih mengenai proyek yang dijalankan PLN.

 

Berikut cuplikan percakapan tersebut:

Wanita: kemarin ngomong sama bapak kemarin, yang penting gini lo, bapak bilang, udahlah yang harus ngambil ini dua, Pertamina sama PLN, jadi dua-duanya punya sahamlah pak, saya bilang begitu.

Pria: Ini dikasih kecil saya kemarin bertahan Bu, beliau ngotot. Kamu gimana sih Sof. Lo pak ini kalau enggak ada PLN bapak juga enggak ada semua bisnis.

Wanita: Sama PLN

Pria: PLN. Waktu itu kan saya ketemu Pak Ari juga bu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya