Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp 2,35 Triliun

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Senin 9 Juli 2018.

oleh Merdeka.com diperbarui 09 Jul 2018, 22:15 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2018, 22:15 WIB
(Foto: Merdeka.com/Yayu Agustini Rahayu)
Komisi VI DPR rapat kerja dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian dan BUMN pada Senin (9/7/2018) (Foto:Merdeka.com/Yayu Agustini R)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggelar rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) pada 2019.

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyebutkan, pihaknya telah mengajukan tambahan anggaran dalam rangka menyambut revolusi industri 4.0. Tambahan anggaran itu diajukan pada rapat 5 Juni 2018.

"Diusulkan tambahan anggaran Rp 2,35 triliun untuk mempersiapkan implementasi Making Indonesia dalam revolusi industri 4.0," kata Menperin Airlangga, di Gedung DPR RI, Senin (9/7/2018).

Airlangga mengungkapkan, berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas, pagu indikatif  2019 Kemenperin adalah Rp 2.735.854.989.000 terdiri dari rupiah murni Rp 2,51 triliun dan PNBP Rp 4 miliar.

Program Kemenperin beserta alokasi anggaran diantaranya adalah program pengembangan industri Rp 1,2 miliar, program penumbuhan industri kimia Rp 127,2 miliar, program penumbuhan industri UMKM Rp 305,6 miliar. 

Kemudian untuk program pengawasan aparatur Rp 45,4 miliar, program pengembangan teknologi Rp 727 miliar, dan program peningkatan ketahanan Rp 43,5 triliun.

Sementara itu, terkait rencana program prioritas nasional, alokasi anggaran Kemenperin sebesar Rp 1,215 triliun dengan empat program prioritas nasional.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

 

Program Prioritas

Airlangga Hartarto
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto saat menjadi pembicara dalam acara Inspirato di SCTV Tower, Jakarta, Selasa (15/5). (Liputan6.com/JohanTallo)

Program penumbuhan industri agro Rp 121,9 miliar digunakan untuk penerapan pangan yang baik, bantuan dua unit mesin untuk industri minuman.

Kemudian program industri tekstil sebesar Rp 127,2 miliar. Program industri logam sebesar Rp 123,3 miliar untuk pengembangan potensi untuk bahan baku industri mesin, penyusunan dan SNI logam.

Lalu program revitalisasi industri kecil menengah (IKM) adalah Rp 305.566.781.000, fasilitasi 87 sentra UKM pengembangan wirausaha industri dan program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparatur kemenperin adalah Rp 45.449.543.000.

"Program penyebaran industri untuk konektivitas di daerah industri, program peningkatan ketahanan dan sebagainya, pengembang akses industri Rp 43 miliar," kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya