17.500 Rumah MBR di Padang Nikmati Program Hibah Air Minum

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR kembali melanjutkan Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan dengan anggaran sebesar Rp 850 miliar.

oleh Bawono Yadika diperbarui 17 Jan 2019, 19:16 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2019, 19:16 WIB
Kementerian PUPR menjalankan program hibah air minum di Kota Padang. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR menjalankan program hibah air minum di Kota Padang. (Dok Kementerian PUPR)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya terus berupaya meningkatkan cakupan pelayanan air bersih di Indonesia. Tahun 2019 ditargetkan cakupan layanan air bersih mencapai 76,2 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, upaya meningkatkan jumlah masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan mendapatkan pelayanan air bersih perpipaan, salah satunya dilakukan melalui Program Hibah Air Minum.

“Pertambahan jumlah penduduk terutama di perkotaan, mengakibatkan kebutuhan prasarana air bersih dan sanitasi juga meningkat. Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan akses aman air bersih di Indonesia yang saat ini baru mencapai 73,6 persen,” tuturnya dalam keterangan resmi, Kamis (17/1/2019).

Dia melanjutkan, salah satu kota yang melaksanakan program hibah air minum adalah Kota Padang. Cakupan akses air minum aman di ibukota Sumatera Barat (Sumbar) tahun 2017 baru mencapai 78,57 persen.

Sementara itu, capaian selama 6 tahun (2012-2018), Program Hibah Air Minum di Kota Padang telah memberikan akses air bersih bagi 17.500 sambungan rumah (SR) atau sekitar 70.000 jiwa.

Selain Kota Padang, sebanyak 12 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumbar juga menerima manfaat program hibah air minum tahun 2012-2018 yakni Kabupaten Pasaman (6.644 SR), Pasaman Barat (4.989 SR), Lima Puluh Kota (1.814 SR), dan Payakumbuh (3.700 SR).

Kemudian Tanah Datar (110 SR), Sawahlunto (2.431 SR), Sijunjung (4.600 SR), Solok (1.100 SR), Solok (4.892 SR), Padang Pariaman (5.649 SR), Solok Selatan (2.235 SR), serta Pesisir Selatan (13.500 SR).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mekanisme Investasi

Kementerian PUPR menjalankan program hibah air minum di Kota Padang. (Dok Kementerian PUPR)
Kementerian PUPR menjalankan program hibah air minum di Kota Padang. (Dok Kementerian PUPR)

Adapun sebagai informasi, penyaluran dana hibah ini menggunakan mekanisme investasi terlebih dahulu oleh Pemerintah Daerah untuk pembangunan sambungan baru ke kawasan permukiman MBR sehingga biaya pemasangan baru terjangkau bahkan gratis.

Alokasi dana hibah per SR sebesar Rp 2 juta untuk pemasangan sebanyak 1-1.000 SR pertama dan akan naik Rp 3 juta untuk sambungan 1.001 dan seterusnya. Sebelum dana hibah disalurkan kepada Pemda, terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pada tahun 2019, Kementerian PUPR kembali melanjutkan Program Hibah Air Minum Perkotaan dan Perdesaan dengan anggaran sebesar Rp 850 miliar. Anggaran terbagi untuk di perkotaan senilai Rp 700 miliar dengan target 230.000 SR dan perdesaan senilai Rp 150 miliar dengan target 75.000 SR.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya