Liputan6.com, Jakarta Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah sedang mematangkan pembentukan tujuh pelabuhan di Indonesia yang akan menjadi pelabuhan hub berkelas internasional.
Pelabuhan-pelabuhan ini direncanakan akan jadi jaringan pelabuhan terpadu yang terintegrasi dengan kawasan industri.
Baca Juga
"Kita ingin mengurangi dominasi Singapura yang selama ini menjadi hub-nya. Nah, kalau bisa hub yang selama ini tergantung Singapura itu bisa dipindahkan ke pelabuhan-pelabuhan di Indonesia," kata Bambang saat ditemui usai rapat tentang tol laut, di Kantor Menko Maritim, Jakarta, Jumat (15/2/2019).
Advertisement
Tujuh pelabuhan ini, lanjut dia akan terintegrasi mulai dari Pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatera Utara di sisi paling barat, hingga pelabuhan Sorong di sisi paling timur Indonesia.
"Nanti kita lihat kan hub itu kan beda-beda. Nanti mana yang istilahnya kalau kayak bandara mana yang bisa pesawat badan lebar mana yang bisa pesawat badan sedang," jelas dia.
Mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, integrasi pelabuhan dengan kawasan industri ini juga mempertimbangkan konektivitas yang ada seperti kereta api, jalan tol dan jalan raya yang memadai.
Dengan demikian, industri-industri dalam negeri bisa dengan mudah mengirimkan barang melalui pelabuhan terdekat.
"Apakah ke pelabuhan yang lebih besar di Indonesia dan kemudian dikirim keluar atau dengan pelabuhan itu bisa (langsung) kirim keluar," ungkapnya.
Â
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
Siapkan Perpres
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, ketujuh yang direncanakan bakal menjadi hub tersebut yakni Pelabuhan Kuala Tanjung/Belawan, Pelabuhan Kijing, Pelabuhan Bitung, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Makassar, dan Pelabuhan Sorong.
"Kajiannya akan difinalkan dan hub paling besar Jakarta. Semua internasional. Tapi nanti hub besar saya lagi minta kajian angka-angkanya," jelas Luhut.
Pemerintah pun tengah menyiapkan kan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum rencana pengembangan pelabuhan hub ini.
Tak hanya itu, pemerintah, melalui Bappenas akan menyiapkan berbagai insentif agar tarif pelayanan di Pelabuhan agar menjadi lebih murah.
"Harus dong (ada insentif). Justru itu lagi saya suruh dikaji detailnya oleh Bappenas. Kita lihat beberapa waktu ke depan. Kita akan bicara lagi," tandasnya.
Advertisement