Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan untuk adanya perusahaan yang memiliki fungsi seperti Perum Bulog di sektor perikanan. Karena dengan itu, kesejahteraan nelayan dan pasokan ikan secara nasional bisa terjamin.
Namun, perlukan untuk saat ini ada perusahaan seperti itu di sektor perikanan?
Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menyebutkan perlu atau tidak perlu itu tergantung sudut pandangan masing-masing.
Advertisement
Hanya saja, ada beberapa poin yang harus dibuktikan sebelum perusahaan penjamin perikanan tersebut didirikan. Menurut Wahyu, komoditas pangan yang dijamin oleh Perum Bulog itu adalah komoditas yang sangat sensitif terhadap inflasi, seperti salah satunya yaitu beras.
Baca Juga
"Nah ini meski ada rasionalitasnya, perikanan itu seberapa sensitif, kita belum menguji. Karena ikan kan sekarang bukan satu-satunya yang dikonsumsi rakyat kita seperti beras. Ini meski didalami latar belakangnya apa," kata Wahyu kepada Liputan6.com, Rabu (27/2/2019).
Diakui Wahyu, memang saat ini tidak ada perusahaan yang memiliki skala besar yang bisa menyerap tangkapan para nelayan. Perusahaan perikanan di Indonesia memang cukup banyak, hanya saja size nya kecil-kecil.
Selanjutnya
Bicara mengenai Perum Perindo yang digadang-gadang bakal memiliki fungsi seperti Bulog, Wahyu mengaku sebenarnya kapasitas perusahaan ini tidak teralalu besar. Omset Perindo sendiri masih sekitar Rp 1 triliun.
"Untuk menjadi sepertu Bulog di perikanan, masih perlu pengembangan infrastruktur bisnisnya," tegas Wahyu.
Namun demikian, jika nantinya Perindo diberi kewenangan untuk menjamin komoditas perikanan, dia yakin Perindo akan menjelma menjadi perusahaan yang berkembang pesat.
"Dengan adanya mandat dari pemerintah kan perbankan akan lebih percaya terhadap perusahaan ini, jadi bisa berkembang lebih besar lagi," Wahyu mengakhirinya. (Yas)
Advertisement