Driver Ojek Online: Kita Tidak Bisa Terima Ada Penurunan Tarif Lagi

Driver ojek online minta ikut dilibatkan saat Kemenhub memutuskan penurunan tarif.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 12 Jun 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2019, 08:00 WIB
PKL dan Ojek Online Bikin Semrawut Stasiun Palmerah
Pedagang kaki lima (PKL) dan ojek online memadati kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (6/12). Kurangnya pengawasan petugas menyebabkan trotoar dan bahu jalan dipenuhi oleh PKL dan ojek online. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar penurunan tarif ojek online di wilayah Jakarta mendapat kritikan pedas dari asosiasi ojek online (ojol). Mereka menilai tarif saat ini saja masih kurang ideal sehingga tak terima jika ada penurunan lagi.

Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menyayangkan Kementerian Perhubungan tidak berdialog dengan pihak driver terkait wacana penurunan ini. Wacana penurunan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang berdasarkan survei semata juga dikritik oleh pihak driver.

"Itu kita tidak bisa terima ada penurunan tarif lagi. Apapun alasannya karena hasil survei Kemenhub, itu kita tidak bisa terima," ujar Igun kepada Liputan6.com, Rabu (12/6/2019).

Saat ini tarif minimal ojek online di Jabodetabek antara Rp 2.000 - Rp 2.500 per kilometer. Dengan demikian, tarif 4 kilometer pertama adalah Rp 8.000 dan maksimal Rp 10.000.

Pihak Garda pun mengajak agar Kemenhub membuka dialog dengan pihak driver, sebab sejauh ini survei lapangan Kemenhub tidak melibatkan driver.

"Jadi bisa disampaikan bahwa driver ojol sendiri dari organisasi belum diajak dalam melakukan evaluasi. Jadi baru sepihak dari survei lapangan, tapi tidak melihat dari sisi drivernya," jelas Igun.

Lebih lanjut, jika keputusan Kemenhub sepihak, Garda khawatirkan timbul gejolak yang justru membuat aturan jadi tidak tegas dan merugikan semua pihak.

Bulan lalu pun driver ojek online, yakni Gojek, sempat mengancam melaksanakan mogok nasional karena tarif sempat turun. Akan tetapi batal karena aturan mendadak berganti dan tarif kembali naik.

"Para driver dilibatkan (dalam mengambil keputusan) agar tidak timbul gejolak di kemudian hari yang akibatnya aturan dicabut," jelas Igun.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kemenhub Bakal Turunkan Tarif Ojek Online di Jakarta

Aturan Ojek Online Terbaru Resmi Dirilis
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Senayan, Jakarta, Selasa (19/3). Permenhub No.12 tahun 2019 mengatur empat hal yakni, keselamatan, kemitraan, suspensi mitra driver dan biaya jasa atau tarif ojek online. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menurunkan tarif ojek online, sebab penerapan tarif saat ini dinilai terlalu besar. Keputusan tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setyadi mengatakan, penurunan tarif akan berlaku untuk jarak dekat di wilayah Jakarta. Saat ini, jarak dekat dikenakan tarif sebesar Rp 10 ribu untuk 4 kilometer (Km) pertama.

"Yang jarak pendek akan diturunkan sekarang Rp 10 ribu. Untuk di Jakarta akan dilakukan seperti itu," kata Budi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, kemarin.

Budi melanjutkan, penurunan tarif juga akan berlaku untuk per kilometer, tapi besarannya hanya sekitar Rp 50 per Km. Dengan ada kebijakan tersebut, tarif batas atas dan bawah akan diturunkan. 

"Per kilo-nya juga kita akan turunkan tapi kecil. ‎Yang atasnya kita turunkan yang bawah kita turunkan," tuturnya.

‎Menurut Budi, kebijakan ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan bersamaan dengan larangan diskon untuk tarif ojek online.

"Regulasinya sedang disiapkan, barengan dengan larangan diskon,"‎ ujar dia.

Tak Merata, Pengemudi Ojek Online Daerah Minta Kenaikan Tarif

PKL dan Ojek Online Bikin Semrawut Stasiun Palmerah
Pedagang kaki lima (PKL) dan ojek online memadati kawasan Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis (6/12). Keadaan ini mengganggu arus lalu lintas dan pejalan kaki. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), baru saja memberlakukan tarif baru untuk ojek online sejak 1 Mei 2019. Pemberlakuan tarif baru ini pun disambut positif oleh pengemudi ojek online di Jakarta.

Menyusul pemberlakuan tarif baru yang berlaku di Jakarta, pengemudi ojek online di daerah lain juga mengharapkan hal yang sama. 

“Di Semarang ini belum ada perubahan tarif, kalau bisa ya tarifnya harus naik dengan diikuti pendapatan yang naik juga,” ungkap Sugianto, salah seorang pengemudi ojek online yang beroperasi di Semarang.

Lebih lanjut kata Sugianto, dengan adanya kenaikan tarif diharapkan akan diikuti juga dengan meningkatnya pendapatan para pengemudi.

Selain itu Sugianto juga berharap promo yang kerap dilakukan oleh pemilik aplikasi tetap dilakukan, mengingat pendapatan pengemudi dapat meningkat signifikan dengan adanya promo.   

Sebelumnya, terkait tarif baru ini, Darmaningtyas, Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI) menilai tarif ojek online ini seharusnya jangan terlalu murah.

“Kalau tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang. Tetapi jika terlalu mahal penumpang tidak senang serta hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diutungkan,” jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya