Nilai Tukar Petani Naik 0,58 Persen di Agustus 2019

Pada Agustus 2019, NTP provinsi Banten mengalami kenaikan tertinggi (1,29 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.

oleh Bawono Yadika diperbarui 02 Sep 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2019, 13:30 WIB
Musim Kemarau, Harga Gabah Petani Alami Kenaikan
Petani memisahkan bulir padi dari tangkainya saat panen di sawah yang terletak di belakang PLTU Labuan, Pandeglang, Banten, Minggu (4/8/2019). Kurangnya pasokan beras dari petani akibat musim kemarau menyebabkan harga gabah naik. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2019 secara nasional naik 0,58 persen dibandingkan NTP Juli 2019, yaitu dari 102,63 menjadi 103,22.

Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan, NTP berdasarkan hasil pemantauan harga-harga pedesaan di 33 provinsi di Indonesia selama Agustus 2019, Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,69 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (lb) sebesar 0,11 persen.

"Kenaikan NTP pada Agustus 2019 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata dia, di kantornya, Senin (2/9/2019).

Dia melanjutkan, kenaikan NTP Agustus 2019 dipengaruhi oleh kenaikan NTP di empat subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 0,30 persen, Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,43 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,97 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,60 persen.

"Sementara itu, Subsektor Pertanian merupakan satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,43 persen," ungkapnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Banten

Petani di Bekasi Gagal Panen
Petani menyelamatkan tanaman padinya dari kegagalan panen akibat musim kemarau di Ridogalih, Cibarusah, Bekasi, Minggu (7/7/2019). Ratusan hektare sawah gagal panen di wilayah Bekasi hingga membuat para petani merugi sampai miliaran rupiah. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pada Agustus 2019, NTP provinsi Banten mengalami kenaikan tertinggi (1,29 persen) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya. Sebaliknya, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar (1,53 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya.

"Pada Agustus 2019 terjadi inflasi perdesaan di Indonesia sebesar 0,09 persen, dengan kenaikan indeks tertinggi terjadi pada kelompok pengeluaran sandang. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) nasional Agustus 2019 sebesar 113,29 atau naik sebesar 0,54 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," tutupnya.

Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (lb).

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya