Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mencatat 33 perusahaan yang keluar dari China memilih untuk berinvestasi di Malaysia, Thailand, dan Kamboja. Dia meyakini bahwa ada persoalan serius sehingga para investor tak ada yang berinvestasi di Indonesia.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Heru Dewanto mengatakan, integrasi adalah kunci untuk menarik investor agar mau berinvestasi. Selama ini infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah belum cukup mendongkrak investasi karena kurangnya integrasi antara produksi dan pasar.
"Kuncinya integrasi. Jadi memanfaatkan dekat dengan pusat investasi. Tapi kalau kemarin tidak dibangun infrastruktur kan sulit terintegrasi. Kita sudah punya modal. Walau masih kurang, tapi apa yang kita bangun harus dioptimalkan dengan pusat produksi dan peningkatan SDMnya," ujar Heru di Grand Sahid, Jakarta, Senin (9/9).
Advertisement
Baca Juga
Dalam menjalankan investasi, infrastruktur yang menghubungkan segala elemen menjadi faktor utama. Hal ini akan menentukan apakah produk yang dihasilkan kompetitif dan berdaya saing. Tanpa infrastruktur yang terintegrasi maka, produk yang dihasilkan akan mahal dan mati dipasaran.
"Investor yang ingin berinvestasi ke suatu negara tentu saja ingin memastikan bahwa investasi ini akan berdayaguna secara efektif. Dan salah satu faktor tentu adalah infrastruktur kalau infrastruktur itu tidak mendukung maka investasi menjadi investasi yang kosong," jelasnya.
"Misalnya transportasi, logistik dan itu membuat yang namanya produk itu menjadi tidak kompetitif dan itu bergantung pada infrastruktur. Di luar itu, masalah kemudahan perizinan dan lain sebagainya ada baiknya ditanyakan kepada yang membuat perizinan," sambung Heru.
Untuk itu, dia berharap, pemerintah lebih kerja keras membuat infrastruktur terintegrasi satu dengan yang lain. Juga harus membuat infrastruktur yang mampu dekat dengan pasar agar biaya produksi dapat diperkecil.
"Artinya, kita masih harus lebih kerja keras lagi untuk membangun infrastruktur dan memastikan infrastruktur yang sudah kita bangun ini, itu terhubung atau terintegrasi atau terkoneksi dengan pusat produksi itu misalnya dengan perdagangan," tandasnya.
Â
Reporter:Â Anggun P. Situmorang
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pengusaha: Diskon Pajak hingga 200 Persen Mampu Dongkrak Investasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan dalam Tahun Berjalan.
Regulasi tersebut merupakan aturan yang memperkuat pemberian insentif pengurangan pajak super (super deductible tax) bagi pelaku usaha yang terlibat dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan vokasi.
Usai terbitnya PP tersebut, Kementerian Keuangan juga mengeluarkan aturan turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memberikan insentif pengurangan pajak biaya penelitian dan vokasi hingga mencapai 200-300 persen. Â
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi kehadiran regulasi baru yang memberikan diskon pajak tersebut, sehingga pengeluaran pelaku usaha bisa berkurang karenanya.
"Kita terima kasih dong. Diskon pajak kan artinya akan memberikan lebih longgar cash terhadap perusahaan," ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan Benny Soetrisno di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
Benny berharap, kelonggaran super deductible tax ini dapat berimbas kepada pelaku usaha untuk diinvestasikan kembali, dan juga menimbulkan dampak berlanjut.
"Kalau ada investasi, berarti ada aktivitas ekonomi. Kalau aktivitas ekonominya nambah berarti lapangan kerja juga kan nambah. Jadi multiplier effect-nya itu lebih banyak," tukas dia. Â
Advertisement