Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita ingin mendukung penjualan produk lokal dengan cara menghadirkan hari penjualan khusus setiap awal bulan. Bila rencana ini terwujud, platform e-commerce tak boleh menjual produk asing setiap tanggal 1.
"Kalau satu bulan satu kali saja, satu hari saja, (<em>e-commerce</em>) hanya memasarkan dan penjualannya untuk produk dalam negeri, itu bermanfaat sekali," ujar Enggar di Sarinah, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Baca Juga
Dia menuturkan, penjualan melalui e-commerce adalah cara paling mudah dan murah untuk memajukan bisnis UMKM. Pengusaha mulai dari kadin, asosiasi, dan anak-anak muda diajak untuk merumuskan rencana ini.
Advertisement
Enggar mengaku tidak ingin memberikan larangan karena bisa memancing resistensi dan protes dari luar negeri. Ia berkata ingin semua orang memakai komitmen dan kesadaran untuk mewujudkan hal ini.
Meski tak melarang, Enggar berkata menyiapkan hukuman sosial bagi pihak yang melanggar. Hukumannya adalah dengan cara mengumumkan nama <em>e-commerce</em> yang tidak mengikuti komitmen.
"Bagi mereka yang masih melanggar komitmennya ya kita umumkan ramai-ramai. Hukuman sosial lebih berat dan diasingkan. Nanti kalau namanya Indonesia kita panggil James. Kenapa panggil James? Ya supaya kelihatan asing saja," ujar Mendag.
Untuk rencana awal, Mendag berkata akan melakukan kurasi produk lokal yang dapat dijual di awal bulan itu demi menjaga kepercayaan konsumen. Konsumen diyakini akan makin berpihak pada produk lokal ketimbang impor agar ekonomi RI tetap terjaga di tengah perang dagang.
"Saya rasa pada suatu titik saya yakin kesadaran itu akan semakin meningkat di tengah situasi global yang makin tidak menentu," jelas dia.
Penyerapan Program Restrukturisasi IKM Sudah Capai 80 Persen
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsih, mencatat penyerapan bantuan program restrukturisasi mesin dan peralatan bagi Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk tahun ini sudah hampir mencapai 100 persen.
Adapun alokasi anggaran restrukturisasi pada tahun ini mencapai sebesar Rp4 miliar.
"Tahun ini restrukturisasi Rp4 miliar. Sudah terserap hampir 80 persen, masih proses terus," kata Gati saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Senin (30/9).
Gati menjelaskan program restrukturisasi mesin dan peralatan produksi yakni memberikan potongan harga kepada pelaku IKM yang melakukan pembelian mesin atau peralatan baru.
Dimana potongan harga akan diberikan sebesar 30 persen apabila pelaku IKM membeli mesin atau peralatan buatan dari dalam negeri. Sedangkan, diskon 25 persen untuk mesin atau peralatan impor.
"Nanti akan ada potongan harga, mereka beli dulu sendiri, mesin harus baru kemudian lalu reimburse. Makasimal potonganya itu Rp300 juta," jelas Gati.
Â
Advertisement