50 Persen Minyak Indonesia Belum Dimanfaatkan

Pemerintah dan DPR telah menetapkan target produksi minyak gas siap jual‎ (lifting) pada 2020 sebesar 775 ribu barel per hari (bph).

oleh Arthur Gideon diperbarui 16 Okt 2019, 20:53 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2019, 20:53 WIB
Ilustrasi tambang migas
Ilustrasi tambang migas (iStockPhoto)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, persediaan minyak yang dimiliki Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan. Saat ini baru 50 persen atau separuh persediaan minyak yang dikandung bumi Indonesia yang dimanfaatkan.

Guna meningkatkan produksi minyak dan gas (Migas) nasional, Djoko mengusulkan agar eksplorasi minyak dan gas (migas) dari dana Komitmen Eksplorasi Migas dan “Komitmen Kerja Pasti” (KKP) eksplorasi yang sudah tersedia sebesar lebih dari 2,5 miliar dolar AS segera dipercepat.

"Perlu mempercepat pelaksanaan eksplorasi migas dari dana Komitmen Eksplorasi Migas dan “Komitmen Kerja Pasti” eksplorasi yang sudah tersedia," ujar mantan Dirjen Migas Kementerian ESDM dikutip dari Antara, Rabu (16/10/2019).

Menurut dia, Komitmen Kerja Pasti, telah dimulai sejak Juli 2018 lalu. Dana Komitmen Kerja Pasti itu berasal dari kontraktor sebagai investasi mereka selama lima tahun yang akan digunakan untuk meningkatkan produksi dan eksplorasi cekungan-cekungan baru.

Karenanya, dia berharap dana KKP yang telah terkumpul tersebut bisa secepatnya digunakan untuk eksplorasi migas.

Akhir Agustus lalu, Pemerintah dan DPR telah menetapkan target produksi minyak gas siap jual‎ (lifting) pada 2020 sebesar 775 ribu barel per hari (bph) dan gas sebesar 1,19 juta barel setara minyak per hari.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

EOR

Ini Setiap Kali Perusahaan Hulu Migas Investasi US$1
Perusahaan-perusahaan hulu migas sering dianggap hanya berperan menyediakan pasokan energi dan menghasilkan penerimaan negara

Guna menaikkan produksi minyak, Djoko juga mengusulkan, perlunya percepatan pelaksanaan Enhance Oil Recovery (EOR).

"Enhance Oil Recovery (EOR) merupakan teknologi yang dapat meningkatkan produksi dan lifting minyak yang ada. Teknologi ini harus segera digunakan, sebab saat ini lifting minyak baru mencapai setengahnya," ungkap mantan pimpinan di BPH Migas itu.

Ia mencontohkan, EOR Tanjung yang sempat diragukan, dalam kurun waktu 8 bulan sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Meski begitu, lanjut Djoko, teknologi EOR yang menggunakan injeksi bahan kimia, juga harus diperhatikan penggunaannya.

“Injeksi bahan kimia untuk EOR ini juga harus diperhatikan," kata dia. Djoko mengusulkan, sebaiknya bahan-bahannya produksi dalam negeri saja.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya