Laba Bersih PT PPA Meroket 158 Persen di Semester I 2019

Tercatat, laba bersih PT PPA hingga semester I 2019 melonjak 158 persen secara tahunan menjadi Rp 100,9 miliar.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 24 Okt 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 11:00 WIB
Pengangkatan Direktur Baru PPA
Pengangkatan Direktur Baru PPA (dok: PPA)

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA mencatat kenaikan signifikan dalam laba bersih dan pendapatan usaha. Tercatat, laba bersih PT PPA hingga semester I 2019 melonjak 158 persen secara tahunan menjadi Rp 100,9 miliar.

Perolehan pendapatan usaha juga meningkat 13,59 persen menjadi Rp 2,24 triliun. Kontribusi pendapatan terbesar yaitu dari pendapatan jasa kontruksi sebesar 82,9 persen yang dijalankan PT Ninda Karya (Persero) sebagai anak perusahaan PT PPA.

Pendapatan lainnya berasal dari hasil investasi, pendapatan bunga dan provisi, serta pendapatan dari jasa konsultan.

"Peningkatan pendapatan juga didukung oleh kontribusi dan kinerja dua anak perusahaan PT PPA, yaitu PT PPA Kapital (PPAK) yang telah melakukan investasi di beberapa investee companies, serta PT PPA Finance (PPAF) sebagai perusahaan multifinance yang kinerjanya akan terus ditingkatkan," ujar Direktur Utama PT PPA Iman Rachman dalam pernyataan resminya, Kamis (24/5/2019).

Tahun ini, PT PPA percaya bahwa laba dan pendapatan usahanya akan konsisten bertumbuh. Untuk tahun 2019, perseroan menargetkan pendapatan usaha sebesar Rp 9,81 triliun atau tumbuh 48,83 persen, sementara laba bersih ditargetkan sebesar Rp 520 miliar atau tumbuh 21,49 persen dibanding tahun 2018.

Iman Rachman menyebut kini PT PPA mendapat tugas pemegang saham untuk melaksanakan restrukturisasi sejumlah BUMN, di antaranya PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Gelas (Persero), dan PT Survey Udara Penas (Persero) agar mereka dapat kembali sehat, baik karena bisnis model eksisting, baru, atau tanpa investor.

Ke depannya, Iman berharap dengan pengalaman PT PPA di bidang investasi, restrukturisasi BUMN dan pengelolaan aset, maka PPA dapat menjadi sebuah Nasional Aset Management Company (perusahaan pengelolaan aset nasional) yang salah satunya akan menangani Non Performing Loan (NPL) perbankan.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PT PPA Pastikan Kertas Leces Bangkrut

Kertas Leces
Pabrik Kertas Leces

PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) memastikan, PT Kertas Leces mengalami pailit atau bangkrut. Hal tersebut sesuai dengan putusan pengadilan, yang menyebut perseroan penghasil kertas ini tidak bisa menjalankan operasional dengan sehat.

" PT Kertas Leces (Persero) dinyatakan pailit sejak tanggal 25 Sempeteber 2018 sesuai dengan putusan No.43 PK/Pailit/Pdt.Sus-Pailit/2019 No 01/Pdt.Sus," ujar Corporate Secretary PPA Edi Winanto di Jakarta, Senin (9/9).

Usai dinyatakan pailit, Kertas Leces diwajibkan membayar kewajiban kepada negara dalam hal ini untuk PT PPA sebesar Rp 9 miliar. Namun seiring berjalannya waktu, Kertas Leces hanya menyetorkan Rp 1,2 miliar dari penjualan aset.

"Hakim pengadilan niaga bermasalah yang keliru menerapkan undang-undang kapan pemegang hak tanggungan, memulai pelakasanaan haknya dan lelangnya," jelasnya.

Edi menambahkan untuk membayar utang, Kertas Leces telah menjual aset sebesar Rp 11 miliar di kawasan Radio Dalam. PPA selaku pelawan mengajukan perlawanan dan keberatan atas pembagian hasil lelang di mana PPA hanya mendapat Rp 1,2 miliar.

"Tanggungan yang sebesar Rp9,5 miliar sampai sekian lama kurator menerbitkan daftar pembagian kuata di mana PPA hanya memperoleh pembagian Rp 1,2 miliar, PPA mengajukan keberatan alasan keberatan PPA seharusnya memiliki hak Rp 9,5 miliar," jelasnya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya