14 Ribu Desa di Indonesia Belum Nikmati Listrik

Ke depan dana desa akan terus didorong pemanfaatannya agar menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Nov 2019, 15:50 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2019, 15:50 WIB
PLN melistriki desa di Kabupaten Natuna (Dok Foto: Liputan6.com/Nurseffi Dwi Wahyuni)
PLN melistriki desa di Kabupaten Natuna (Dok Foto: Liputan6.com/Nurseffi Dwi Wahyuni)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 14 ribu desa di Indonesia belum menikmati aliran listrik. Tidak hanya itu, sebanyak 10 ribu desa juga sama sekali tidak memiliki kantor untuk melakukan aktivitas.

"Kurang lebih 10 ribu desa tidak punya kantor desa. Ini data dari BPS. Kurang lebih 14 ribu desa belum menikmati aliran listrik," ujar Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa Kemendagri, Benny Irwan di Kantor Kominfo, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

Ironisnya lagi, ternyata sebanyak 18 Kementerian dan Lembaga secara rutin melakukan aktivitas langsung dengan desa. Namun kondisi kekurangan ini belum dapat terselesaikan.

"Kurang lebih 18 Kementerian dan lembaga punya urusan langsung ke desa. Saya pikir tidak ada urusan yang tidak diurus desa. Mulai dari orang lahir sampai orang desa. Di pemerintah desa semua bertumpu seperti yang kita sebutkan beragam," jelas Benny.

 

Dana Desa

Petugas PLN memasang listrik di rumah warga di Desa Parauto, Nabire, Papua. (Vina A. Muliana/Liputan6.com)
Petugas PLN memasang listrik di rumah warga di Desa Parauto, Nabire, Papua Barat. (Vina A. Muliana/Liputan6.com)Petugas PLN memasang listrik di rumah warga di Desa Parauto, Nabire, Papua. (Vina A. Muliana/Liputan6.com)

Benny menambahkan, ke depan dana desa akan terus didorong pemanfaatannya agar menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pembianaan kepada pengelola dana desa sehingga lebih tepat sasaran.

"Pembina ini juga bermacam-macam. Sehingga ini berpengaruh ke kualitas penyelenggaraan desa tadi. Terkait dana desa berkaitan dengan Kemendagri. Saya ingin menjelaskan begitu dana sampai ke kabupaten dan disalurkan ke desa, Kemendagri yang atur," jelasnya.

Reporter: Anggun P. Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya