Pengusaha Siap Bantu Pemerintah Susun Omnibus Law

Mengenai omnibus law perpajakan, Kadin Indonesia akan melakukan pembahasan dalam sebulan ini sebelum diserahkan ke DPR.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2019, 12:39 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2019, 12:39 WIB
20160223-Kadin Bersama MAVCAP Bahas Buidling The Digital ASEAN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri, Rosan P. Roeslani saat berpidato pada pertemuan dengan MAVCAP (Malaysia Venture Capital Management Berhad) di Jakarta, Selasa (23/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koodinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menggelar pertemuan dengan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani di Kantornya, Jakarta. Adapun pertemuan ini membahas mengenai percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk omnibus law.

"Ini dari Pak Menko membahas secara garis besar mengenai omnibus law makanya kami datang. Kami akan bentuk tim untuk review sama-ama dan beri masukan," kata Rosan usai melakukan pertemuan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Rosan mengatakan, tim kecil nantinya akan mulai bekerja pada minggu ini. Adapun tim terbentuk dari 11 kluster yang terdiri dari perizinan tanah, persyaratan investasi, tenaga pekerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, dukungan riset dan inovasi, adminitrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengendalian lahan, dan kemudahan proyek pemerintah.

"Setelah itu kami panggil pelaku-pelaku asosiasi, dapat masukan dari mereka semua sebelum ini dibawa ke DPR. Jadi waktunya cukup singkat, diharapkan Januari udah rampung semua," ujarnya.

Rosan mengatakan, sejauh ini pasal-pasal masih bergerak dari 74-79 undang-undang. Menurutnya ini menjadi suatu terobosan yang diperlukan dari segi kemudahan berusaha, investasi yang pada ujungnya penciptaan lapangan pekerjaan baru.

Di samping itu, mengenai omnibus law perpajakan, pihaknya juga akan melakukan pembahasan dalam sebulan ini sebelum diserahkan ke DPR. Nantinya, sosialisasi akan dilakukan tidak hanya di Jakarta, namun di seluruh daerah Indonesia.

"Sesuai kesepakatan pak Menko mulai Januari sosialisasi ke seluruh Indonesia," tandasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Draf Omnibus Law Segera Diajukan ke Badan Legislasi DPR

Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Omnibus Law. RUU ini nantinya akan diserahkan kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Kalau omnibus law dengan Baleg," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, di Kantornya, Jakarta, (20/11/2019).

Selain omnibus law, pihaknya juga akan mempercepat revisi Undang-Undang Perpajakan. Pembahasan untuk omnibus law perpajakan akan diselesaikan bersama dengan Komisi XI DPR.

"Pembahasan dengan DPR Komisi XI itu untuk undang-undang omnibus law perpajakan. Jadi ada dua track yang kita lakukan," tandas dia. 

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap aturan mengenai Omnibus Law atau skema penyatuan sejumlah aturan yang terkait mengenai perizinan usaha dapat segera disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan begitu, segala perizinan usaha dan investasi di Tanah Air diharapkan ke depan makin membaik.

"Kita coba ke DPR. Yang perlambat kecepatan kita bangun negara ini akan kita pangkas. Doakan, disetujui dewan (Omnibus Law)," kata Presiden Jokowi di Jakarta, Rabu (6/11).

Presiden Jokowi mengatakan sejauh ini para pembantunya di pemerintahan sudah membedah sebanyak 74 Undang-Undang yang nantinya akan direvisi secara bersamaan. Dari 74 aturan tersebut akan dilebur menjadi satu undang-undang saja.

"Kalau kita urus satu, dua, tiga aja tidak dapat. 74 kita kumpulkan kita ajukan dalam omnibus law," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya