Cerita Dirjen Kemenhub Soal Beratnya Menyusun Aturan Taksi dan Ojek Online

Dalam membuat kebijakan soal taksi dan ojek online, Budi Setiadi mengundang dan melibatkan asosiasi terkait.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Des 2019, 16:28 WIB
Diterbitkan 05 Des 2019, 16:28 WIB
BRI Berangkatkan 15 Ribu Peserta Mudik Gratis
Komisaris Utama Bank BRI Andrinof A Chaniago (tengah) foto bersama Dirut Bank BRI Suprajarto (dua kiri), Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiadi (dua kanan) dan Kabaharkam Polri Irjen Pol Condro Kirono (kanan) saat melepas peserta Mudik Bareng BRI di Jakarta, Selasa (28/5/2019).(Liputan6.com/Pool/BRI)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi, mengungkapkan beberapa tantangan berat selama bekerja di bawah arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Salah satunya adalah ketika harus turun tangan mengurusi regulasi mengenai taksi online.

"Online satu fenomena terjadi pada 2017 kita buat regulasi sampai 3 kali sampai akhirnya selesai. Ini tantangan berat bagi saya," kata dia saat ditemui di Kantornya, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, tak mudah membuat aturan yang menyangkut dengan hajat hidup orang banyak. Apalagi taksi online ini merupakan lapangan kerja baru, sehingga harus benar-benar membuat kebijakan tepat yang saling menguntungkan.

Beberapa kali, dalam membuat kebijakan Budi juga mengundang dan melibatkan asosiasi terkait. Hal tersebut dinilai tepat untuk mendengar berbagai masukan dari pihak luar. Menurut dia, pola seperti inilah yang kemudian membuat kebijakan dibuatnya dapat diterima dengan baik.

"Peraturan Menteri Nomor 188 terakhir kita selesaikan sampai sekarang taksi online sedikit lah, tinggal menyampaikan kepada masyarakat. Sekarang sudah bisa diterima," kata dia

Tak hanya itu, tantangan berat lainnya juga ketika diminta untuk membuat satu regulasi menangani ojek online. Karena tidak ada regulasi, sehingga dirinya harus meminta masukan dari berbagai mitra kerja.

"Kalau sampe diregulasi berbahaya, karena kecelakaan banyak terlibat adalah motor. Akhirnya ada satu hal kita buat tim polanya sama kita libatkan asosiasi ada dua regulasi masukan eselon 1 kalau boleh saya katakan dari dua regulasi cukup kondusif," jelasnya.

Reporter: Dwi Aditya Putra

Sumber: Merdeka.com

Kemenhub Ingin Taksi Online Beroperasi di Semua Bandara

Ilustrasi Foto Taksi Online (iStockphoto) ​
Ilustrasi Foto Taksi Online (iStockphoto) ​

Sebelumnya, GoJek resmi melayani penumpang di Bandara Soekarno-Hatta melalui fitur Gocar Instan. Armada yang digunakan adalah mobil yang tergabung dalam Koperasi Ligat Utama Sejahtera (MAESA).

Mengomentari hal tersebut, Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Ahmad Yani berharap fitur serupa dapat segera diterapkan di bandara lain.

"Sebetulnya saya menunggu-nunggu kapan Go-Car masuk bandara, bukan hanya Bandara Soekarno-Hatta tapi bandara-bandara lain mesti masuk Gocar," kata dia di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa 10 September 2019. 

Dia menyebutkan keberadaan taksi online di bandara dapat menjadi alternatif pilihan transportasi masyarakat. Oleh karena itu diharapkan layanan serupa dapat segera hadir di bandara lainnya.

Dia mengungkapkan hal ini juga sudah lama menjadi bahasan antara Kemenhub dengan pihak aplikator. Hal ini juga terus mengalami perkembangan dalam bahasannya.

"Selama ini kami mengawal dua aplikator yang besar, ini salah satunya Go-Car. Saya bahagia sekali Go-Car udah masuk bandara pertama di Soekarno-Hatta, besok yang lain ada di Halim, di Palembang, Pekan Baru, Medan, semoga ini bisa dilakukan memperluas jaringan layanan ini sebagai angkutan alternatif," ujarnya.

"Di Angkasa Pura II ada 17 bandara yang juga aksesnya harus dilayani angkutan alternatif seperti ini," dia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya