Menteri ESDM Jamin Rakyat Tak Mampu Tetap Dapat Subsidi Elpiji 3 Kg

Masyarakat yang tak terdaftar tidak akan menerima subsidi elpiji 3 kg.

oleh Athika Rahma diperbarui 17 Jan 2020, 14:54 WIB
Diterbitkan 17 Jan 2020, 14:54 WIB
Subsidi Energi
Pekerja mereproduksi tabung gas elpiji 3 kg di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1). Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan anggaran subsidi energi Rp 4,1 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 160 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan masyarakat kurang mampu akan tetap mendapat subsidi gas elpiji 3 kg.

Hal ini diungkapkannya setelah kabar harga gas elpiji 3 kg naik mencuat beberapa waktu lalu. Nantinya, skema penyaluran epliji tersebut akan bersifat tertutup.

"Tertutup maksudnya kita identifikasi dulu, mana yang berhak terima mana yang nggak. Nggak dibatasi, yang terima tetap terima, tapi nanti akan teridentifikasi," papar Arifin di Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).

Nantinya, identifikasi ini bisa mencegah adanya kebocoran penyaluran gas elpiji tersebut.

Sedangkan mengenai kompensasi, Arifin menyatakan bisa berupa uang tunai, namun hal itu tengah dibahas sekarang.

"Ya, nanti diberikan uang seperti cash (uang tunai) kira-kira, tengah dibahas," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi bahwa masyarakat yang tidak terdaftar tidak akan menerima subsidi tersebut, Arifin langsung menegaskan bahwa masyarakat itu mampu.

"Ya (tidak dapat subsidi). Berarti memang mampu," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Penyaluran Subsidi Elpiji Tertutup Diterapkan Pertengahan 2020

Subsidi Energi
Pekerja mereproduksi tabung gas elpiji 3 kg di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1). Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan anggaran subsidi energi di 2019 dari Rp 156,6 triliun menjadi Rp 160 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan, penyaluran Elpiji bersubsidi tertutup pada pertengahan tahun ini. Hal ini menjadi salah satu upaya agar penyaluran subsidi Elpiji tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, dengan diterapkannya penyaluran subsidi Epiji tertutup maka hanya orang miskin saja yang hanya mendapat subsidi, sehingga masyarakat mampu tidak lagi bisa bebas mendapat subsidi.

‎"Penyaluran Elpiji 3 kg tertutup hanya orang yang berhak," kata Djoko, di‎ Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Djoko mengungkapkan, uji coba telah ‎penyaluran Elpiji telah dilakukan, kemudian akan diputuskan mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup oleh pemerintah. Dia memperkirakan, penyaluran subsidi Elpiji tertutup bisa dilaksanakan pertengahan 2020.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa kita terapkan, bisa kita implementasikan," tuturnya.


Mekanisme

Stok LPG
Petugas melakukan proses pengisian gas LPG ke dalam tabung Elpiji ukuran 3 kg di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Jumat (3/5/2019). PT Pertamina (Persero) menjamin ketersediaan LPG di bulan Ramadan dan tidak ada kenaikan harga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Djoko menyebutkan, dari sejumlah mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup salah satunya dengan menggunakan aplikasi scan barcode, masyarakat yang berhak mendapat subsidi harus menunjukan barcode saat mengisi tabung. Dalam barcode tersebut terisi identitas dan data penggunaan.

‎"Kita melakukan persiapan metodenya, mudah-mudahan pertengahan tahun bisa dilakukan, uji coba sudah dilakukan tapi materinya beda-beda. Pertamina ada barcode, misal satu orang 3 tabung sebuln nanti. Dari barcode nanti bisa diketahui apakah layak menerima atau tidak, nanti dari bank mentransfer subsidinya," tandasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya