Ini Alasan Penyaluran Elpiji 3 Kg Dibatasi

Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi Elpiji 3 Kilogram (Kg) tertutup pada pertengahan tahun ini.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 15 Jan 2020, 18:25 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2020, 18:25 WIB
Subsidi Energi
Pekerja mereproduksi tabung gas elpiji 3 kg di Depot LPG Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (29/1). Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyepakati kenaikan anggaran subsidi energi Rp 4,1 triliun di tahun 2019 menjadi Rp 160 triliun. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan menerapkan penyaluran subsidi Elpiji 3 Kilogram (Kg) tertutup pada pertengahan tahun ini. Dengan begitu, setiap satu keluarga miskin yang berhak menerima subsidi hanya diperbolehkan membeli tiga tabung setiap bulan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial menyampaikan, distribusi subsidi Elpiji 3Kg dibatasi lantaran merupakan yang terbesar dibanding alokasi subsidi energi yang lain.

"Pemerintah ingin mengendalikan, karena itu salah satu kontribusi subsidi terbesar di Republik ini," kata Ego di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Berdasarkan UU APBN 2020 yang telah disahkan, alokasi subsidi energi untuk tahun ini ditetapkan sebesar Rp 137,5 triliun. Subsidi terhadap Elpiji 3 Kg memang menjadi yang terbesar, dengan rincian angka sekitar Rp 75,25 triliun.

Ego pun menyerahkan kuasa pembatasan alokasi Elpiji bersubsidi kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM.

"Kita sedang membangun sistem lah. Progresnya di temen-temen di Ditjen Migas pastinya seperti apa, apakah mereka mau lakukan bertahap," lanjut dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Penyaluran Subsidi Elpiji Tertutup Diterapkan Pertengahan 2020

Stok LPG
Pekerja melakukan sejumlah tahap pengisian LPG pada tabung 3 Kg di SPBE (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji), Srengseng, Jakarta, Jumat (3/5/2019). PT Pertamina (Persero) menjamin ketersediaan LPG di bulan Ramadan dan tidak ada kenaikan harga. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merencanakan, penyaluran Elpiji bersubsidi tertutup pada pertengahan tahun ini. Hal ini menjadi salah satu upaya agar penyaluran subsidi Elpiji tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, dengan diterapkannya penyaluran subsidi Epiji tertutup maka hanya orang miskin saja yang hanya mendapat subsidi, sehingga masyarakat mampu tidak lagi bisa bebas mendapat subsidi. 

‎"Penyaluran Elpiji 3 kg tertutup hanya orang yang berhak," kata Djoko, di‎ Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Djoko mengungkapkan, uji coba telah ‎penyaluran Elpiji telah dilakukan, kemudian akan diputuskan mekanisme penyaluran subsidi Elpiji tertutup oleh pemerintah. Dia memperkirakan, penyaluran subsidi Elpiji tertutup bisa dilaksanakan pertengahan 2020.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa kita terapkan, bisa kita implementasikan," tuturnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya